KPK RI Ultimatum Pemkot Makassar Selesaikan Fasum-Fasos - Celebesmedia

KPK RI Ultimatum Pemkot Makassar Selesaikan Fasum-Fasos

Ariani - 04 July 2019 17:35 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Koordinator Wilayah VIII Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Adliansyah Malik Nasution memberi target kepada Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar, Kamis (4/7/2019).

Target tersebut merupakan tuntutan KPK kepada Pemkot Makassar dan Kejari untuk menyelesaikan 68 aset berupa fasilitas umum dan fasilitas sosial (Fasum-Fasos serta PSU).

“Kemarin ada 30 sudah selesai, sekarang targetnya ada 68 lagi dan dalam waktu tiga bulan harus selesai. Saya hanya sampaikan ke teman-teman di Pemkot saja bagaimana pola pengembelian PSU itu,” ungkap Coky sapaan akrabnya.

Menurutnya, pihak KPK telah meminta Pemkot Makassar untik menyampaikan perkembangan terkait fasum fasos yang telah ditinjau beberapa waktu lalu.

Adapun sejumlah fasum fasom milik Pemkot Makassar yang telah ditinjau beberapa waktu lalu, diantaranya Terminal Daya, Jalan Faizal, CCR Toddoouli, KIMA, Tanjung Bunga dan beberapa lokasi lainnya.

“Yah itu semua yang pernah saya kunjungi masuk di 68 terget kita dan akan diselesaikan dalam tiga bulan,” sambungnya.

Lebih jauh Coky menjelaskan bahwa ada dua persoalan terkait fasum fasos, salah satunya persoalan administrasi, sehingga dirinya meminta pihak Pemkot Makassar memprioritaskan untuk menyelesaikan yang lebih mudah.

“Kalau pengamanan aset dari segi hukum itu sudah dilakukan. Hanya saja, saya melihat kendalanya tinggal dipercepatan saja makanya kita dorong terus biar lebih cepat,” pungkasnya.

Tag