CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tim Elang Satuan Narkoba
Polrestabes Makassar berhasil meruntuhkan dinasti kerajaan Borta. Tersangka
yang diamankan merupakan target operasi Antik 2019.
Borta adalah sebuah kompleks di area tempat pemakaman umum
(TPU) Beroanging, jalan Pannampu, Tallo, Makassar, yang diduga sebagai pusat
peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
Sebanyak 16 tersangka diamankan Tim Elang, Kamis dini hari
(1/8/2019). Tersangka diamankan di wilayah Panampu Kota Makassar di satu
kampung yang dilindungi dengan pagar besi yang tinggi dan dikenal sebagai
Kerajaan Borta.
Penangkapan bermula saat Tim Elang Satuan Narkoba
Polrestabes Makassar yang dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol
Diari Astetika, didampingi Kasubnit Tim Elang Sat Narkoba Polrestabes Makassar
Aiptu Juss Alim melaksanakan patroli di sekitar Jalan Panampu.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari menerangkan,
saat melintas, Tim Elang melihat salah satu rumah yang sangat mencurigakan, Tim
pun mendatangi rumah tersebut dan melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan
salah satu target operasi.
“Tim mengamankan lelaki inisial NA, Daeng Naba dan perempuan
IN. Tersangka yang diamankan merupakan satu keluarga,” terang Kompol Diari dalam rilis yang diterima redaksi CELEBESMEDIA.ID.
Saat dilakukan penggerebekan, terdapat 13 orang yang sedang
asik bermain judi sambil berpesta sabu.
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan namun tersangka NA berusaha mengelabui dan melawan petugas, sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur melumpuhkan dengan timah panas di kaki tersangka.
Setelah mendapat perawatan secara medis di Rumah Sakit Bhayangkara NA diamankan di Polrestabes Makassar.