CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Aco Dg Sukri (43) ayah dari bayi AF akan melaporkan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji, Makassar ke polisi atas dugaan malapraktik.
"Iya, nanti saat di Makassar saya laporkan pihak RSUD Labuang Baji ke polisi," ucapnya saat dikonfirmasi CELEBESMEDIA.ID, via WhatsApp, Rabu (1/3/2023).
Saat ini, Aco masih berada di kampung halamannya di Desa Borong Tala Dusun Mattiro Baji, Kabaputen Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Saat putra sulungnya dinyatakan meninggal dunia, Aco dan istrinya Miranti langsung membawa jasad anaknya ke Jeneponto untuk dimakamkan.
"Sudah pi 3 harinya anakku baru saya (pergi) melapor (ke polisi)," tuturnya.
Humas RSUD Labuang Baji, Muh Arip mengatakan tidak mempermasalahkan pihak keluarga AF untuk melapor sebab pihaknya telah bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
"Insya Allah ketika dilakukan pelaporan kami dari pihak rumah sakit siap bagaimana caranya untuk berkomunikasi dengan baik dengan keluarga korban karena kami telah bekerja berdasarkan SOP," tandas jelas Humas RSUD Labuang Baji, Muh Arip.
Sebelumnya diberitakan, Seorang bayi laki-laki berinisial AF meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji, Makassar Selasa (28/2/2023).
Bayi berusia 50 hari ini meninggal diduga akibat malapraktik yang dilakukan oleh pihak RSUD Labuang Baji.
Laporan : Darsil Yahya