CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Rapat kerja komisi D DPRD Sulsel
terkait pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 dihadiri
sejumlah Stauan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Sulsel, Selasa (28/6/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Pengadaan Barang
dan Jasa Pemprov Sulsel, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Penelitian
Pengembangan Daerah Provinsi Sulsel/ serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata
Ruang.
Dalam tersebut legislator komisi D, Vonny Ameliani menyoroti
kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.
“Tadi kita rapat kerja dari beberapa dinas yang bermitra
dengan komisi D salah satunya itu dengan Dinas PUTR, jadi pada saat rapat tadi
kita menekankan untuk melakukan pengawasan dengan maksimal mulai dari awal
hingga akhir dalam artian, ketika suatu pekerjaan mau ditenderkan mohon dispesifik
kualifikasinya sehingga nantinya yang menang tender itu bukanlah dalam tanda
kutip perusahaan yang abal-abal,” jelas Vonny Ameliani kepada CELEBESMEDIA.ID.
Vonny menegaskan hal ini sehubungan dengan adanya temuan
DPRD Sulsle di lapangan yang tidak rampung akibat pemilihan kontraktor yang
tidak tepat.
“Karena ada beberapa pekerjaan di beberapa kabupaten yang ternyata
tidak selesai pekerjaannya karena kontraktor yang terpilih melakukan pekerjaan
ia tidak siap secara dana alat dan sebagainya, sehingga pekerjaan tersebut
tidak tuntas itu menjadi persoalan, kita
tekankan kepada Bu Kadis juga melalui progres pekerjaan di tahun 2021 dan 2022,”
lanjutnya.
Ia juga menekankan agar pengerjaan bebeapa proyek segera
dirampungkan karena sudah masuk hujan yang ditakutkan menghambat proyek.
“Inikan sudah akhir Juni yang kita takutkan malah nantinya kalau terlambat sudah masuk musim penghujan itu akan beresiko untuk kontraktor pelaksana nanti itu yang kita tekankan sama Ibu Kadis,” tutupnya.
(Laporan: Ardi Jaho)