CELEBESMEDIA.ID, Sungguminasa - Bangunan Sekolah Dasar Inpres
Beroangin di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Gowa, disegel oleh Daeng
Bani yang mengaku sebagai pemilik lahan. Daeng Bani terpaksa melakukan itu karena
Pemerintah Daerah Gowa tidak membayarkan ganti rugi lahan berdiri bangunan
sekolah tersebut.
Akibatnya penyegelan sekolah itu, proses belajar dipindahkan ke Masjid Nurul Iman Yabani yang tidak jauh dari sekolah tersebut. Tampak, para murid duduk melantai dan menggunakan meja seadanya untuk belajar.
Salah satu orang tua murid, Nurmiati, mengatakan, proses
belajar mengajar di dalam masjid sangat memprihatinkan. “Kondisi belajar tidak
layak. Kami meminta pihak pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan dengan
pemilik lahan agar anak-anak bisa belajar di kelas lagi,” katanya.
Meski belajar di dalam masjid dengan fasilitas seadanya, para
murid tetap antusias dan semangat untuk mengikuti pelajaran diberikan oleh
gurunya.