CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tim Jatanras Polrestabes Makassar akhirnya menangkap pelaku tabrak lari yang menewaskan kakek Indara Mas (71) di Jalan Sunu, Kecamatan Bontoala, Rabu (18/1/2023) kemarin.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS mengatakan pelaku ditangkap di Jalan R2000 Kelapa Hijau 35, Kabupaten Gowa, Kamis (19/1/2023) sekira Pukul 06.00 Wita.
"Pelaku merupakan karyawan swasta berinisial RPP (22) ditangkap di rumahnya," ucap Lando kepada CELEBESMEDIA.ID.
Lando mengungkapkan insiden tabrak lari ini berawal saat korban hendak salat subuh di Masjid Al Markaz.
"Pada saat korban ingin menyebrang korban ditabrak oleh pelaku menggunakan mobil honda jazz," ujarnya.
Berdasarkan hasil interogasi, RPP mengakui telah menabrak seseorang yang tidak dikenal saat hendak ke Masjid Al-Markaz, Rabu (18/1) subuh.
"Pelaku tidak sengaja menabrak korban lalu melarikan diri," tandasnya.
Mobil RPP berwarna abu-abu kuning tampak ringsek di bagian lampu depan sebelah kiri serta kaca mobil pecah akibat insiden tabrak lari tersebut.
Kini RPP dan mobil yang dikendarai diserahkan ke Unit Laka Lantas Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, sebuah rekaman video memperlihatkan pria paruh baya menjadi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Rabu (18/1).
"Orang tabrak lari, meninggal di tempat, mau pergi salat subuh," ucap seseorang dalam video yang beredar tersebut.
Laporan : Darsil Yahya