CELEBESMEDIA.ID, Makassar - DPRD Sulawesi Selatan memberikan
perhatian terhadap penjualan dan penggunaan minuman keras pada natal dan tahun
baru (Nataru).
Menjelang natal dan tahun baru, penjualan dan penggunaan
konsumsi minuman keras (miras) kerap mengalami peningkatan. Hal tersebut pun
menjadi perhatian dari pihak DPRD Sulsel.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif, mengimbau kepada
stakeholder dan juga pihak pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap
penjualan minuman keras.
“Hanya memperdagangkan minuman keras ke beberapa tempat yang
sudah mendapatkan ijin pemerintah, dan dengan batas jumlah penjualan yang sudah
ditetapkan,” tegas Syaharuddin saat ditemui CELEBESMEDIA.ID, Jumat
(13/12/2019).
Sekertaris DPW Partai Nasdem Sulsel ini menambahkan, salah
satu bentuk pemerintah dan pihak pengamanan dalam mengontrol penjualan miras tidak
hanya pada pembatasan jumlah miras, namun juga melakukan pengawasan di tempat-tempat
hiburan yang memperdagangkan miras tersebut.