CELEBESMEDIA.ID, Selayar - Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH buka Sosialisasi Peningkatan Perlindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran (CPMI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang digelar Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (13/9/2023).
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan Suratmi Hamida, S.Sos, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan yang diwakili Kepala Bidang ketenagakerjaan Hj. Syamsuhartien, S.Pi, MM, Perwakilan Perusahaan Penyalur Pekerja Migran Indonesia H.Muh. Nancha P, Direktur RS.KH. Hayyung, para Kepala Sekolah & Siswa SMK se-Kepulauan Selayar, serta para Mahasiswa Stikes Panrita Husada.
Berdasarkan laporan Ketua Panitia Muhammad Rusydi, S.H, MM, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan perlindungan kepada CPMI dan PMI sebelum, sementara, dan setalah bekerja di luar negeri.
Wabup Saiful Arif dalam sambutannya menyampaikan bahwa setelah berlalunya wabah Covid-19 masing-masing negara yang terdampak mulai membangun perekonomian yang sempat terpuruk.
Hal tersebut terlihat dengan mulai dibukanya permintaan tenaga kerja pada berbagai sektor perekonomian dari berbagai dunia, antara lain di sektor industri manufaktur, pertanian, peternakan, dan kesehatan.
Inilah yang menjadi peluang kerja bagi tenaga kerja atau masyarakat Indonesia yang berminat untuk menjadi seorang PMI.
Saiful Arif mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bukti kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakatnya yang ingin bekerja di luar negeri.
"Saya berpesan jika yang ingin atau berminat bekerja menjadi PMI maka gunakanlah jalur yang resmi atau prosedural, hal ini harus ditanamkan lebih dini sebagai langkah pencegahan terhadap pekerja migran non prosedural akibat diiming-imingi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ucap Saiful Arif.
Usai pembukaan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kepala BP3MI Suratmi Hamida, S.Sos dan H.Muh. Nancha P dari PT. Timuraya Jaya Lestari selaku perwakilan Perusahaan Penyalur Pekerja Migran Indonesia, yang memaparkan mengenai prosedur penempatan PMI serta bagaimana bentuk perlindungan yang diberikan kepada PMI.