CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Mantan Rektor UMI nonaktif Prof. Basri Modding masih belum menerima tuduhan korupsi yang menyeret namanya.
Ia mengaku tuduhan yang disangkakan kepadanya hanya fitnah semata tanpa ada bukti konkrit dari pihak yayasan Wakaf UMI. Prof. Basri Modding pun secara tegas menolak diberhentikan sementara.
Pantauan CELEBESMEDIA.ID di kampus UMI, Rabu (11/10/2023) siang suasana Menara UMI yang berada di jalan Urip Sumohardjo sepi. Hanya ada beberapa staf dan sejumlah kerabat dekat Prof. Basri Modding yang berjaga di Menara UMI.
Prof. Basri Modding dengan tegas mengaku tetap bertahan di ruangannya di Gedung Rektorat Menara UMI Makassar sampai ada keputusan hukum yang jelas terkait dugaan korupsi yang dituduhkannya.
"Kami di sini bertahan (Menara UMI) karena saya menganggap bahwa saya masih sah sebagai Rektor UMI," ucap Basri kepada awak media.
Ia menegaskan dirinya tetap sah menjabat sebagai Rektor UMI sebab prosedural pencopotannya tidak benar. Dirinya menjelaskan harusnya pihak terkait mengedepankan sikap tabayyun (mengkonfirmasi kedua belah pihak)
"Saya rasa baik itu pengawas pembina harus tabayyun jangan mendengar sepihak saja, saya yakin tuduhan yang dialamatkan bagiku fitnah.
Basri mengaku dalam waktu dekat akan memasukkan gugatan hukum atas penonaktifan dirinya sebagai rektor. Saat ini pihaknya sudah menunjuk tim hukum untuk menyiapkan berkas gugatannya.
"Saya akan tempuh jalur hukum. Nanti kalau di jalur hukum siapa yang ini (dimenangkan) kita legowo. Siapa pun," ujar Basri.
Laporan: Ardi Jaho