CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Aturan yang mewajibkan pembeli
minyak goreng curah memakai aplikasi PeduliLindungi menuai pro kontra ditengah
masyarakat, termasuk kalangan akademisi.
Banyak yang menolak kebijakan tersebut karena dianggap tidak
pro terhadap rakyat kecil.
Pengamat Ekonomi Universitas Bosowa (Unibos), Arifuddin Mane
menilai aturan membeli minyak goreng dengan syarat aplikasi PeduliLindungi membebani
masyarakat.
Ia merujuk pada pengguna minyak goreng curah yang rata-rata
berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah yang tidak memiliki
smartphone.
“Kebijakan ini sangat tidak efektif dan efisien. Perlu
diketahui yah, yang paling banyak menggunakan minyak curah itu adalah
masyarakat menengah ke bawah, sehingga kalau kita mau identifikasi mereka
itukan tidak punya aplikasi. Saya melihat bahwa ini tidak membantu bahkan
sangat membebani masyarakat,” tegasnya saat ditemui CELEBESMEDIA.ID di Kampus
Unibos, Selasa (28/6/2022).
Ia menambahkan, aturan membeli minyak dengan syarat aplikasi
PeduliLindungi bertentangan dengan undang-undang perlindungan konsumen yang
mengutamakan kemudahan. Sementara fakta di lapangan menunjukkan bahwa
masyarakat saat ini membutuhkan kebijakan yang bisa membantu meringankan
kebutuhan mereka.
“Dampak ekonominya juga menurut saya tidak ada, apa
targetnya pemerintah, tidak jelas. Kebijakan itu tidak pro terhadap masyarakat
sehingga menurut saya perlu ditolak itu. Kebijakan itu tidak boleh buntu, kalau
tidak bisa aplikasi, yah pakai KTP atau KK agar tidak menjadi masalah dan beban
untuk masyarakat,” jelas Arifuddin.
Ia menegaskan aturan tersebut tidak berdasar dan perlu ditolak karena sifatnya hanya mempersulit konsumen.
Laporan: Wahyu Saputra