CELEBESMEDIA.ID, Makassar -
Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Nugroho Wahyu Widodo menyampaikan neraca
perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan di akhit tahun 2022 mengalami surplus sebesar USD111,53 juta
atau Rp1,74 triliun (1 USD = Rp15.647).
"Capaian neraca perdagangan ini turun 8,87% jika
dibandingkan neraca perdagangan bulan sebelumnya sebesar USD122,38 juta atau
Rp1,9 triliun," ucapnya saat Kemenkeu Satu di lingkungan Sulsel menggelar
Konferensi Pres APBN Kita Edisi November 2022 secara virtual, Selasa
(27/12/2022).
Namun akumulasi neraca perdagangan sampai dengan akhir
November 2022 adalah sebesar USD1,34 miliar atau naik 24,18% jika dibandingkan
dengan neraca perdagangan tahun 2021 sebesar USD1,08 miliar (year on year).
"Nilai impor pada bulan November 2022 adalah sebesar
USD67,53 juta atau Rp1,1 triliun, dengan
tingkat growth menurun jika dibandingkan awal triwulan IV,"
bebernya.
Lebih lanjut disampaikan, komoditi yang memiliki kontribusi
impor terbesar masih pada komoditi bahan bakar mineral yang memiliki share
sebesar 30,35% dari keseluruhan komoditi impor yang ada.
"Disusul oleh pertanian gandum dengan share sebesar
21,33%. Sedangkan komoditi gula yang menjadi penyumbang besar penerimaan bea
masuk berada pada urutan ketiga dengan share sebesar 17,76% dari keseluruhan
komoditi impor yang ada," tuturnya.
Sementara growth ekspor terpantau tetap tumbuh optimal
dengan besaran growth 51,09% atau
sebesar USD 179,06 juta atau Rp2,8 triliun pada bulan November 2022.
"Kontribusi ekspor terbesar masih pada komoditi nikel
dengan share yang terbilang dominan di angka 45,26%, disusul besi dan baja
sebesar 17,17% dan frozen seafood pada peringkat ketiga dengan share sebesar
11,93%," ungkapnya.
Menurutnya, dinamika nilai ekspor dan impor tersebut
berpengaruh terhadap nilai realisasi penerimaan Kanwil Bea Cukai Sulbagsel.
Per November 2022 penerimaan Bea Cukai menyentuh Rp316,83
miliar atau 109,67% dari target yang telah ditetapkan, terdiri atas penerimaan
Bea Masuk sebesar Rp 218,89 miliar, Cukai sebesar Rp65,11 miliar dan Bea Keluar
sebesar Rp32,83 miliar.
"Total penerimaan per November 2022 tersebut meningkat
sebesar 31,48% jika dibandingkan tahun 2021 (year on year)," tuturnya.
Sedangkan dari sisi penerimaan ekspor, kinerja Bea Keluar sampai dengan akhir bulan
November 2022 terpantau meningkat 35,09% (year on year).
Dikatakan juga penerimaan cukai didominasi oleh penerimaan
cukai Hasil Tembakau sebesar Rp59,41 miliar dengan share sebesar 89,59%, cukai
Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebesar Rp5,53 miliar dengan share
sebesar 10,13% disusul oleh penerimaan cukai lainnya sebesar Rp0,17 miliar (0,29%).
Kinerja penerimaan Cukai HT pada bulan November 2022
terpantau mengalami peningkatan di level 130,35%.
"Pada tahun 2022 penerimaan cukai terus berada pada
level yang lebih tinggi dibanding tahun 2021," ujarnya.
Disamping penerimaan, Bea Cukai pun berhasil mengamankan
potensi kerugian negara sebesar Rp14,03 miliar dari kegiatan penindakan hasil
tembakau,
MMEA, ekspor-impor, serta narkotika, yang terdiri atas 573
Surat Bukti Penindakan (SBP) hasil tembakau.
"Dengan rincian 11.510.663 batang atau senilai Rp13,07
miliar, 38 SBP penindakan MMEA sebesar 1.157 liter senilai Rp376 juta, 205 SBP
penindakan ekspor-impor dan 60 SBP penindakan narkotika," ungkapnya.
Nugroho menyampaikan bahwa selain berperan dalam pengumpulan
penerimaan negara di sektor Bea Masuk dan cukai, Bea Cukai Sulbagsel juga
berperan aktif dalam memberantas barang ilegal di wilayah Sulawesi Selatan.
"Kami selalu aktif memberantas barang ilegal khususnya
di bidang cukai dan narkotika dengan bersinergi bersama Aparat Penegak Hukum
(APH) lainnya," tutupnya.
Laporan : Darsil Yahya