CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Provinsi Sulawesi
Selatan melalui Biro Pemerintahan mengajukan anggaran ke DPRD Sulsel senilai
Rp200 juta untuk Desk Pilkada guna memonitoring awal persiapan Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.
“Ini baru masuk tahapan, karena kami bersama Kesbangpol
(Kesatuan Bangsa dan Politik) itu sudah ada penyampaian dari pusat untuk
mempersiapkan dana Desk Pilkada,” ujar Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel,
Idham Kadir usai rapat pembahasan Ranperda tentang APBD 2023 di Gedung Tower
DPRD Sulsel, Makassar.
Anggaran itu sebagai tahap pertama untuk pemantauan permasalahan yang dimonitoring di daerah jelang Pilkada. Saat di tanyakan apakah anggaran tersebut terlalu kecil dalam hal memonitoring pelaksanaan tahapan Pilkada yang akan mulai pada 2023, Idham mengatakan sejauh ini dianggap cukup.
‘Ini baru untuk tahapan awal yang kita minta. Kalau 2024
baru kita minta full karena sudah tahun Pilkada. Jadi, kami bersama Kesbangpol.
Bisa lebih besar lagi (anggarannya) karena tahapan inti Pilkada sudah masuk,”
paparnya, Selasa (8/11/2022)
Sedangkan untuk proses pergantian jabatan Kepala Daerah
Gubernur, Bupati, Wali Kota usai masa jabatan habis dan akan diisi Pejabat (PJ)
Kepala Daerah di 13 daerah pada tahun 2023 yang melaksanakan Pilkada serentak
2024, kata Idham, anggarannya tentu dari Kementerian Dalam Negeri.
“Inikan PJ dimulai
pada 2023, nanti ada 13 Kabupaten Kota. Itu sudah cukup lah (anggaran
monitoring awal). Kalau terkait dengan PAW (Pemberhentian Antar Waktu) anggota
dewan itu tergantung DPRD,” katanya menambahkan.
Usulan anggaran masih bersifat
sementara, dan masih akan dibahas lebih lanjut di Komisi A Bidang
Pemeritahan berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak.
Anggota Komisi A, Fadriaty AS menilai anggaran yang
disebutkan senilai Rp200 juta dirasa sangat kecil. Sedangkan ada 13 daerah di
Sulsel akan melaksanakan Pilkada.
“Ternyata itu dana awal Rp200 juta untuk Desk Pilkada, yang
besar nanti itu pada 2024. Anggaran itu hanya mengurus dokumen dan SK nanti.
Ada 13 daerah yang berakhir 2023. Ini diusulkan karena tidak ada sama sekali
anggaran di Desk Pilkada makanya diusulkan,” sebut dia.
Sedangkan untuk pengusulan PJ, sudah ada anggaran disiapkan.
Namun yang miris di Biro Pemerintahan, anggaran perjalanan dinasnya hanya Rp79
juta, tentu ini juga menjadi perhatian. Dan sampai saat ini mereka pun belum
diberikan Pagu Anggaran oleh TAPD.