CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh suara terbanyak dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Keputusan ini diperoleh berdasarkan pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional untuk 38 provinsi se-Indonesia.
“Menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara nasional berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 dalam pemilihan Umum Tahun 2024,” tutur Ketua KPU Hasyim Asyari di KPU RI, mengutip dalan akun YouTube KPU RI, Rabu (20/3/2024).
Dari hasil rekapitulasi 38 provinsi di Indonesia, paslon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan 96.214.691 suara. Prabowo-Gibran hanya kalah di dua provinsi, yakni Aceh dan Sumatera Barat yang dimenangkan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Sedangkan paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih sebanyak 40.971.906 suara.
Kemudian paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md memperoleh 27.040.878 suara. Adapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 164.227.475