CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Keluarga Najamuddin Sewang
sempat mengamuk usai sidang agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN)
Makassar, Rabu (19/10/2022).
Suasana yang awalnya berjalan tenang dan lancar tiba-tiba
tegang. Pasalnya, usai sidang kakak Najamuddin Sewang yakni Juni Sewang dan
Awaluddin Sewang meneriaki para terdakwa.
Kakak korban meneriaki para terdakwa yakni Chaerul Akmal, M
Asri, dan Sulaiman saat mereka keluar melalui pintu utama.
Beruntung ketegangan tak berlangsung lama setelah ada keluarga korban lainnya yang menenangkan
kedua kakak korban.
Sementara para terdakwa diamankan oleh petugas keamanan PN
Makassar dan digiring ke pintu lain agar tidak terjadi lagi hal yang tak diinginkan.
Salah satu kakak korban Juni Sewang mengaku dirinya sempat
mengamuk dikarenakan dari penyampaian kesaksian terdakwa Chaerul, bahwa ia tega
melakukan penembakan terhadap korban.
Sebelum dieksekusi, korban terlebih dahulu sudah diikuti sejak
pagi yakni saat korban Najamuddin Sewang meninggalkan kediamannya hingga ke
lokasi tugas korban di CPI.
Chaerul mengaku terus membuntuti Najamuddin hingga mengarah
pulang ke rumahnya.
Melihat kondisi sedang lengang, kemudian Chaerul menembak
korban di bagian vital yang membuat korbannya meninggal di tempat.
"Ini tergolong sadis, ini membuat saya kembali sakit
hati atas kebiadaban Chaerul," ucap Juni Sewang kepada CELEBESMEDIA.ID.
Sebelumnya, sidang kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar,
Najamuddin Sewang kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan
Negeri (PN) Makassar, Rabu (19/10/2022).
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Johnicol Richard Frans
Sine menghadirkan 3 terdakwa yakni Chaerul Akmal, M Asri, dan Sulaiman.
Sementara otak pelaku pembunuhan yakni Mantan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan
tidak hadir.
Laporan: Darsil Yahya