CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Penyidik Satreskrim Polres Maros melakukan pemeriksan terhadap 5 orang terkait kematian Mahasiswa Fakultas Teknik Unhas, Virendy Marjefy Wehantouw (19).
"Perkembangannya masih proses penyelidikan. Sejauh ini yang diperiksa 5 orang," kata Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet saat dikonfirmasi CELEBESMEDIA.ID, Kamis (19/1/2023).
Dia menyebutkan 5 orang yang diperiksa ini adalah dari pihak panitia ditambah dengan pelapor atau keluarga korban.
"Salah satunya yang diperiksa, ada Ketua Mapala 09 Unhas Makassar," ujarnya.
Slamet mengaku dari pemeriksaan awal kemungkinan akan bertambah lagi saksi yang akan diperiksa.
"Terkait dengan peristiwa itu, akan dimaksimalkan. Kemungkinan akan bertambah," bebernya.
Saat ditanya terkait adanya potensi tersangka dalam kasus ini, Slamet enggan berspekulasi karena masih proses penyelidikan.
"Masih proses penyelidikan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga akan mengusut kematian Virendy, mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar saat pendidikan dasar (Diksar) Mapala.
Keluarga Virendy melapor di Polres Maros dengan No LP/B/15/I/2023/SPKT/POLRES MAROS/POLDA SULSEL terkait KHUP Pasal 359 yakni kelalaian yang menyebabkan nyawa seseorang melayang.
Laporan : Darsil Yahya