Biaya Haji Naik, Daftar Tunggu Makassar 37 Tahun - Celebesmedia

Biaya Haji Naik, Daftar Tunggu Makassar 37 Tahun

Rini - 15 April 2022 21:45 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, Ali Yafied membenarkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) naik di tahun ini. 

 Biaya yang dibayarkan per jemaah sebesar Rp39,8 juta naik Rp4 juta lebih jika dibanding Bipih 2020 lalu.

"Memang tahun ini ada kenaikan sebagaimana rapat kerja komisi 8 (DPR RI) dan Menteri Agama dan instansi terkait lainnya, bipih naik sekitar 81 juta rupiah. Rata-rata jemaah (membayar) 39 juta lebih. Beberda dengan Keperes tahun 2020 itu sekitar 35 juta rupiah  untuk bipih tahun 2020," jelas Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafied dalam Blak-blakan seru Celebea Radio, Jumat (15/4/2022).

Meski demikian Ali menegaskan tidak akan ada penambahan biaya bagi jemaah haji yang telah melunaskan pembayaran di tahun 2020 dan 2021.

Sementara untuk kuota haji, kata Ali belum diketahui jumlah pasti yang akan diperoleh Sulsel karena masih menunggu informask dari pusat hingga dua hari ke depan.

"Untuk penyelenggaraan haji sudah dibuka Arab Saudi dengan membuka kuota 1 juta sedunia. Namun sampai hari ini belum ada kuota yg diberikan secara nasional. Baik itu untuk provinsi maupun nasional," lanjutnya. 

Ali menjabarkan saat ini sudah ada sekitar 239 ribu jemaah yang masum dalam daftar tunggu haji di Sulsel, dimana tiap tahunnya kuota yang diperoleh biasanya sekitar 7.145 jemaah. Artinya diasumsikan daftar tunggu di Sulsel mencapai 33 tahun.

"Di Sulsel ada 33 daftar tunggu to.kota menyesuaikan dengan daftar tunggu di kabupaten/kota. Untuk dafatar tunggu kabupaten kota yg paling rendah Luwu dan Enrekang 20 tahun. Sedangkan untum Kota Nakassar selama 37 tahun," paparnya.

Ali berharap agar pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan lancar. Terlebih pelaksanaan ibadah haji tahun ini baru kembali dilakukan setelah vakum 2 tahun karena pandemi Covid-19.

Tag