CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dua tersangka kasus aborsi tujuh
janin menjalani pemeriksaan kejiwaan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes)
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.
Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal
Polrestabes Makassar, AKBP Reonald TS Simanjuntak di Mapolrestabes Makassar,
Senin (13/6/2022).
"Saat ini masih berlangsung untuk proses pemeriksaan
kejiwaan dengan psikiater Biddokes Polda Sulsel jadi mohon waktunya kemudian
sekalian sampel DNA baik dari tersangka laki-laki maupun tersangka perempuan
dari ketujuh janin tersebut," kata Reonald.
Meski demikian, Reonald mengaku belum mengetahui secara
pasti kapan pemeriksaan itu selesai. Sebab kondisi mereka juga diperhatikan
saat menjalani pemeriksaan.
"Tergantung kondisi kedua tersangka jadi bukan
tergantung dari psikiaternya, karena untuk memeriksa kejiwaan itu harus tenang
dan tidak boleh terlalu memaksakan," bebernya.
Pemeriksaan keduanya juga untuk mencocokkan keterangan kedua
tersangka. Pasalnya tersangka perempuan NM (29) mengaku jika ketujuh janin
tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan tersangka laki-laki SM (30).
"Sementara SM mengaku jika hanya empat janin yang dia
akui dari total tujuh janin," ucapnya.
Terkait kondisi kedua tersangka, Reonald mengaku semuanya
dalam kondisi sehat.
"Kalau dari pengamatan kami dalam kondisi sehat dan
siap untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan," ungkapnya.
Laporan: Darsil Yahya