CELEBESMEDIA.ID: Makassar - Seiring berjalannya waktu, perkembangan bidang ekonomi pada akhirnya sampai di taraf ekonomi kreatif. Di mana kreativitas menjadi hal yang utama dalam pengembangan ekonomi, apa lagi, jika mengingat keadaan saat ini di mana kita masih hidup melawan pandemi, tentunya kreativitas dan inovasi-inovasi baru harus terus bertambah mengingat kita semua harus menyesuaikan hidup dengan keadaan.
Ekonomi kreatif merupakan proses ekonomi yang termasuk kegiatan produksi dan distribusi barang serta jasa di dalamnya yang membutuhkan gagasan dan ide kreatif serta kemampuan intelektual dalam membangunnya. Ekonomi kreatif merupakan gabungan dua kata yang masing-masing memiliki makna tersendiri.
Ekonomi itu sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia merupakan ilmu tentang asas-asas produksi, distribusi, dan pemakaian barang-barang serta kekayaan, sementara kreatif merupakan kemampuan dalam memiliki daya cipta serta kemampuan untuk menciptakan. Dapat dikatakan bahwa ekonomi kreatif merupakan proses perekonomian yang mengutamakan nilai kreativitas.
Ekonomi kreatif pada mulanya merupakan aliran ekonomi baru yang lahir pada awal abad ke-21. Aliran ekonomi tersebut diketahui mengutamakan nilai intelektual dalam menciptakan uang, menambah kesempatan kerja, serta memberikan kesejahteraan pada masyarakat.