Prof Zudan Lantik 7 Komisioner KPID Sulsel Periode 2024-2027 - Celebesmedia

Prof Zudan Lantik 7 Komisioner KPID Sulsel Periode 2024-2027

Bucek - 09 October 2024 18:07 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh melantik tujuh anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel, di Kantor Gubernur, Rabu (9/10/2024). 

"Saya Penjabat Gubernur Sulsel, dengan ini resmi melantik saudara-saudara sebagai anggota KPID Sulsel. Berdasarkan keputusan Gubernur Sulsel nomor 1167 tahun 2024 tentang pemberhentian anggota KPID Sulsel masa jabatan 2020-2023 dan pengangkatan anggota KPID Sulsel masa jabatan 2024-2027," ucap Prof Zudan saat melantik para komisioner.

Pantauan tim CELEBESMEDIA.ID, pelantikan berlangsung di ruang rapat pimpinan (rapim) Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, sekitar pukul 16.20 Wita. Pelantikan dihadiri jajaran pejabat Pemprov Sulsel, forkopimda, serta instansi terkait.

Ketujuh anggota Komisioner KPID Sulsel tersebut, akan mengemban jabatannya selama 1 periode (2024-2027). 

Tujuh komisioner KPID Sulsel terpilih, yakni Hamka, Irwan Ade Saputra, Marselius Gusti Palumpum, Nasruddin, Poppy Trisnawati, Abdi Rahmat, dan Ahmad Kaimuddin Ombe.

Usai melantik ketujuh komisioner KPID Sulsel terpilih, Zudan menyampaikan pesan melalui sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran KPID dalam menjaga kualitas penyiaran yang edukatif, informatif, dan sesuai dengan nilai-nilai budaya lokal serta nasional.

“KPID harus mampu menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa konten yang disiarkan di Sulawesi Selatan mencerminkan kepentingan publik serta mempromosikan keragaman budaya dan integritas bangsa,” jelasnya. 

Selain itu, ia juga memperhatikan begitu pesatnya perkembangan teknologi dan dunia digitalisasi, sehingga ia berharap seluruh Komisioner terpilih, mampu beradaptasi mengikuti perkembangan teknologi. 

“Komisioner yang baru dilantik harus mampu mengikuti perkembangan teknologi dan perubahan pola konsumsi media masyarakat, terutama dalam menghadapi platform digital yang semakin dominan,” pungkasnya.

Laporan: Riski

Tag