CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Rekapitulasi suara tingkat Kota Makassar yang berlangsung Jumat (1/3) hari ini sempat diskorsing.
Rekapitulasi mulai dilakuma pukul 14:30 WITA. Namun tak berjalan mulus saat tim PPK Kecamatan Wajo memaparkan D-Hasiln. Bahkan rapat sempat diskorsing dari pukul 18.30 WITA hingga 20.30 WITA. .
Penyebabnya ialah sejumlah TPS di kelurahan Ende, kecamatan Wajo, berulangkali melakukan kesalahan penyalinan, sehingga data perolehan suara yang tertera di C-Plano berbeda dengan yang tertera di Sirekap KPU.
Bahkan sempat terjadi adu argumen antara Saksi Parpol dan tim PPK Kecamatan Wajo, akibat kekeliruan yang terjadi.
Proses rekapitulasi pun sempat di Skorsing Selama skorsing berlangsung tim PPK Kecamatan Wajo tampak berusaha keras menemukan benang merah penyebab terjadinya kekeliruan tersebut.
Kesalahan Penyalinan terjadi di TPS 008 Kelurahan Ende pada Partai PDIP dan Partai Demokrat. Pada C-Plano, suara yang diperoleh Partai Banteng ini sebanyak 35 suara, namun hasil tersebut justru berbeda dengan yang tertera di Sirekap KPU yaitu 47 suara, ada selisih sebanyak 12 suara.
Menanggapi hal tersebut, Anggota PPK Kecamatan Wajo, Hariyadi mengungkapkan bahwa terdapat kesalahan dalam penyalinan.
" Yang memindahkan ini tidak menyalin ulang suara partai, ada sebanyak 12 suara yang tidak di salin ulang, sehingga terjadi kesalahan penyalinan, dan tidak sinkron antara C-Plano dan Sirekap, " Jelas Anggota PPK Kecamatan Wajo, Hariyadi.
Tak sampai disitu kesalahan yang sama pun terjadi di TPS dan kelurahan yang sama, di C-Plano suara yang diperoleh oleh partai Demokrat tercatat 4 suara, sementara di Sirekap tercatat 13 suara, antara C-Plano dan Sirekap kembali tidak sinkron.
Rupanya kembali terjadi kesalahan penyalinan di C-Plano, Haryadi mengungkapkan pihak KPPS dan PPS yang bertugas keliru dalam menyalin penghitungan perolehan suara.
" Saat itu C-Plano dari halaman 1 dan 20 itu tidak ada, maka teman KPPS berinisiatif untuk menyalinnya di kertas selebaran, dan pada saat penyalinan ulang untuk dipindahkan ke C-Plano kembali di tim PPS, disana terjadi lagi kesalahan penyalinan, yang seharusnya perolehan suara nya itu 11 tapi mereka tulis di salinan itu angka 2," jelasnya.
Usai menjelaskan kekeliruan tersebut, peroses rekapitulasi pun kembali normal dan dilanjutkan kembali untuk kecamatan UjungTanah dan Bontoala.
Laporan : Riski