CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Setiap tanggal 31 Mei, dunia memperingati Hari Tembaku. Tujuan dihelatnya peringatan tersebut untuk mendesak para pecandu tembakau agar tidak menghisap rokok mereka selama 24 jam. Hal ini diharapkan dapat mendorong mereka untuk berhenti merokok seterusnya.
Dokter spesialis paru, dr Sita Laksmi Andarini mengatakan, efek buruk rokok baru akan dirasakan dalam waktu 10 hingga 20 tahun ke depan. Tembakau yang
dalam rokok berbahaya sebab mengandung nikotin yang bersifat adiktif dan tar yang bersifat karsinogenik atau memicu kanker.
"Nikotin masuk (ke tubuh), dihisap, masuk ke dalam peredaran darah dan masuk ke otak, di situ, ada reseptor, kemudian meningkatkan dopamin. Kalau dopamin naik, orang yang merokok merasa enak, nyaman, bisa tidur. Begitu dopamin turun, langsung dia gelisah, marah-marah," jelas Sita melansir Antara, Rabu (31/5/2023).
"Makanya orang merokok itu susah berhenti karena ketergantungan nikotin," lanjutnya.
Diketahui asap rokok mengandung 4.000 zat kimia, dengan 60 di antaranya merupakan karsinogenik.
Sehingga orang yang merokok memiliki risiko lebih tinggi terkena kanker paru atau meninggalkan akibat kanker tersebut, dibandingkan orang yang tidak merokok.
Pada 2021, Global Cancer Observatory (GLOBOCAN) merilis data kanker paru merupakan jenis kanker terbanyak ketiga dan penyebab nomor satu kematian akibat kanker
Selain membahayakan perokok aktif, Sita mengingatkan asap rokok juga berbahaya bagi orang lain, baik yang sengaja maupun tidak sengaja menghirupnya. Asap rokok tersebut dikenal dengan istilah secondhand smoke (SHS).
"Risiko perokok aktif mengalami kanker paru adalah 13,6 kali lipat dibandingkan yang tidak merokok, sedangkan perokok pasif risikonya adalah empat kali lipat," tutur Sita.
Untuk itu, Sita pun menganjurkan agar menghentikan kebiasaan merokok sebagai salah satu upaya pencegahan kanker paru.
"Memang ini adalah masalah yang sangat berat. Ada klinik berhenti merokok, tapi tetap susah. Sehingga memang motivasinya harus dari diri sendiri, karena buktinya, saat puasa saja bisa berhenti merokok selama 12 jam," ujar Sita yang juga Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI).