CELEBESMEDIA.ID, Barru - Tim Resmob Polres Barru berhasil
mengamankan pelaku tindak pidana menguasai serta memperjual belikan senjata
tajam jenis badik di Pameran Barru Expo 2019 di Taman Collie Pujie, jalan Sultan
Hasanuddin, Kabupaten Barru, Jumat malam (26/7/2019).
Berawal dari laporan masyarakat terkait adanya penjual badik
di Barru Expo 2019, Kapolres Barru AKBP Dr H Burhaman, SH, MH dengan cepat
memerintahkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) dan personil buser
langsung menuju ke TKP untuk mengamankan pelaku beserta barang buktinya.
Dari hasil interogasi polisi, pelaku Julhandi (32) mengaku berasal
dari kota Makassar. Ia bersama sang istri menjual aksesoris dan badik sekitar
35 buah tanpa berkoordinasi ke pihak panitia Barru Expo 2019 terkait izin
jualan.
“Pelaku memperoleh badik tersebut dari rekan-rekannya dengan
cara dibeli satu persatu dengan harga bervariasi mulai dari harga Rp 50 ribu
hingga Rp 200 ribu sesuai jenis dan ukurannya,” terang Kapolres Barru, AKBP Dr
H Burhaman, SH, MH.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 35 badik dengan rincian, 23 badik ukuran 15cm, 7 ukuran 19cm, 3 ukuran 20cm, dan 2 ukuran 18cm.
Pelaku yang belum sempat menjual badik kepada pengunjung Barru Expo 2019, kini diamanakan di Mapolres Barru guna menjalani proses hukum lebih lanjut.