CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Puluhan orang menggeruduk salah satu rumah di Perumnas Antang, Manggala,
Makassar, Senin (23/5/2022) malam.
Diduga rumah itu merupakan milik salah satu owner atau admin
arisan online atau bodong yang merugikan membernya hingga milliaran rupiah.
Terduga pelaku diketahui berinisal PA.
Amelia salah satu korban arisan bodong, mengatakan dirinya bersama
puluhan orang lainnya ingin meminta uang yang telah mereka investasikan kepada
PA.
"Dia (PA) sudah lima bulan hanya janji-janji palsu. Dia janji
akan kembali dananya para member," ucapnya kepada awak media.
Ia mengaku dirinya mengalami kerugian hingga Rp56 juta sementara
ada ratusan member yang ikut dalam arisan bodong tersebut. "Membernya ada
ratusan orang dan mengalami kerugian sampai Rp4 miliar," ungkapnya.
Adapun modus PA, kata Warga Kabupaten Gowa ini, para member
diiming-imingi keuntungan yang lumayan besar. Sementara pelaku mempromosikan
investasinya melalui akun instagram dengan menggunakan jasa seorang selebgram
demi melancarkan aksinya.
Amelia mengungmapkan dirinya bergabung di akhir Desember 2021 lalu
setelah melihat iklan investasi itu di Instagram.
"Dia menjanjikan kalau investasikan uangnya dalam lima hari
bisa mendapatkan profit Rp300 ribu. Kalau kita taruh Rp1 juta, keuntungan bisa
menjadi Rp1,3 juta," tuturnya.
Gusar terus dijanji uangnya akan dikembalikan oleh owner arisan
bodong itu, dirinya pun mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Polda
Sulsel.
"Saya mau bawa ke polisi saja ini, sudah berapa kali saya
datang menagih tidak ada itikad baiknya," keluhnya.
Sementara Kapolsek Manggala, Komisaris Supriady Idrus bersama
anggotanya yang melakukan patroli langsung mendatangi lokasi tersebut setelah
mengetahui adanya keributan.
"Saat personel datang dua orang yang diduga owner arisan
bodong dan adminnya dikerumuni sekitar 50 orang. Mencegah terjadinya kekerasan,
kami bawa keduanya ke Mapolsek Manggala," kata Supriady Idrus.
Mantan Kabag Humas Polrestabes Makassar mengungkapkan
sebanyak 50 orang tersebut mendatangi
rumah persembunyian owner arisan bodong itu.
"Kami koordinasi dengan Polda Sulsel, karena membernya sudah
melapor. Modusnya kalau kena satu hingga dua kali dananya diberikan, namun
kemudian ketika member menambah dananya saat itu pelaku kabur,"
pungkasnya.
Laporan : Darsil Yahya