CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kasus kekerasan terhadap di Makassar meningkat beberapa tahun terakhir. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA) Makassar mencatat kasus kekerasan terhadap anak paling tinggi terjadi di tahun 2020 hingga 2021.
Tahun 2021 dilaporkan ada 982 kasus kekerasan terhadap anak atau hampir 2 kali lipat lebih banyak dibanding tahun 2020 dengan 490 jumlah kasus.
Angkanya kenaikannya hingga 86,34 persen dalam kurun waktu satu tahun tersebut.
Sementara pada periode Januari hingga Maret 2022, DPPPA Makassar telah menerima 100 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman mengatakan mayoritas kasus yang dilaporkan adalah anak berhadapan dengan hukum dan kekerasan seksual terhadap anak.
"Kekerasan perempuan akhir tahun mengalami penurunan 37 persen, justru kekerasan terhadap anak naik, sedangkan kekerasan seksual pada anak juga naik dari yang sebelumnya urutan kelima namun di tahun ini sekarang menjadi ketiga," jelas Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman dalam Blak-blakan Seru Celebes Radio, Kamis (21/4/2022).
Achi juga menegaskan untuk menekan angka kekerasan anak harus banyak lihak yang dilibatkan bukan hanya menjadi tanggung jawab dinas terkait.
"Ini juga dengan banyak kasus kekerasan terhadap harusnya menjadi alarm untuk kita-kita yang ada di Makassar bagaimana kita melakukan upaya-upaya pencegahan," lanjutnya.
Ada beberapa upaya yang dilakukan untuk melindungi hak-hak anak. DPPPA Makassar akan lebih fokus pemenuhan kebutuhan dan perlindungan terhadap anak.
"Bagaimana pemenuhan hak anak bisa tercapai. Kedua bagaimana upaya-upaya perlindungan yg dilakukan dalam hal ini oleh masyarakat dan keluarga," tuturnya.
Pada akhir perbincangan Kepala DPPPA Makassar menegaskan akan lakukan pengawasan ketat agar kasus kekerasan anak bisa ditekan.