Timbun Minyak Goreng, Dua Pria Diamankan Polisi - Celebesmedia

Timbun Minyak Goreng, Dua Pria Diamankan Polisi

Rini - 16 March 2022 22:00 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar- Dua pria terpaksa berurusan dengan polisi, Rabu (16/3/2022) karena diduga menimbun minyak goreng yang sedang langka di pasaran. 

Ratusan kardus minyak tersebut mereka timbun di sebuah rumah BTN Pondok Asri 3, Sudiang, Makassar.

Pelaku penimbun minyak goreng tersebut adalah RRA (29) selaku pemilik rumah dan F (31) selaku sopir yang membawa ratusan kardus minyak tersebut. 

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Nurman Matasa mengatakan, ratusan minyak goreng itu, tak memiliki izin dan bakal dikirim ke Sulawesi Barat (Sulbar).

"Di rumah tersebut terdapat sekitar ratusan dos minyak goreng kemasan, kemudian pada saat pemilik rumah diminta untuk menunjukan surat izin, dari pemilik rumah tidak mampu menunjukan," ucap kata Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Nurman Matasa kepada awak media.

Pengungkapan dugaan penimbunan minyak goreng tersebut berawal saat Polsek Biringkanaya melakukan operasi pasar. 

"Awalnya kita melakukan patroli, saat itu melintas sebuah mobil bak terbuka yang membawa kardus dan ditutupi dengan tenda. Saat dicoba dihentikan dan diperiksa ternyata mobil bak terbuka itu membawa 200 kardus yang berisi minyak goreng," tandasnya.

Kedua pelaku beserta ratusan kardus dan satu unit mobil diamankan Polsek Biringkanaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Laporan: Darsil Yahya)

Tag