CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Universitas Hasanuddin (Unhas)
menghentikan atau membekukan sementara Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mapala 09.
Pembekuan UMK Mapala 09 ini buntut tewasnya Mahasiswa
Fakultas Teknik Unhas Virendy Marjefy (19) saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar)
di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dekan Fakultas
Teknik Unhas Nomor :1158/UN4.7/BU.01/2023.
"Tentang penghentian sementara kegiatan kemahasiswaan
dan organisasi kemahasiswaan UKM Mapala 09 senat mahasiswa Fakultas Tekik
Universitas Hasanuddin," isi surat keputusan tersebut.
Kabag Humas Unhas Supratman S Athana membenarkan perihal
pembekuan UMK Mapala 09 Fakultas Teknik. "Iya betul dibekukan," ucapnya
saat dikonfirmasi CELEBESMEDIA.ID, Senin (16/1/2023).
Supratman memgungkapkan pembekuan kelembagaan Mapala 09
mulai hari ini, Senin (16/1) sampai jangka waktu yang tidak ditentukan.
"Saya konfirmasi dengan Dekan Fakultas Teknik, dia
telah mengeluarkan surat keputusan bahwa kegiatan sementara Fakultas Teknik itu
diberhentikan, jadi ada SK dari Dekan pertanggal 16 Januari," ujarnya.
Tak hanya dibekukan, Dekan Teknik Unhas Muhammad Isran
Ramli, kata Supratman, juga membentuk Tim Investigasi terkait kematian
mahasiswa arsitektur angkatan 2021.
"Dalam SK Dekan Teknik juga membentuk Tim Investigasi
internal dengan tugas dan wewenang
menggali informasi kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan kronologis
kejadian yang sebenarnya," tandasnya.
Laporan : Darsil Yahya