Bontosunggu Wakili Selayar dalam Penilaian Desa Anti Korupsi di Sulsel - Celebesmedia

Bontosunggu Wakili Selayar dalam Penilaian Desa Anti Korupsi di Sulsel

PROMOTED - 13 November 2024 17:52 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Selayar - Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu, mewakili Kabupaten Kepulauan Selayar dalam verifikasi dan penilaian desa anti korupsi tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024.

Penilaian dan verifikasi  secara daring di Aula Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar, dilakukan oleh tim penilai percontohan desa anti korupsi Sulawesi Selatan, Rabu (13/11/2024).

Mewakili Bupati Selayar, Inspektur Kabupaten Kepulauan Selayar Irwan Baso menyampaikan bahwa Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi salah satu peserta yang turut memberikan andil dalam penilaian desa anti korupsi di Sulsel.

“Ini merupakan suatu kehormatan bagi kita semua, karena kami tahu bahwa dari 24 kabupaten kota di Sulawesi Selatan, hanya delapan yang ikut dalam penilaian ini. Tiga kabupaten yang akan dinilai langsung, sedangkan lima kabupaten, penilaiannya via zoom,” kata Irwan Baso.

Dirinya menyampaikan kesiapannya untuk dinilai oleh tim penilai dari Pemprov Sulsel. Penunjukan Desa Bontosunggu lanjut Irwan Baso, bukan ditunjuk secara langsung tetapi melalui beberapa tahapan sehingga dari 81 desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar, Desa Bontosunggu yang ditunjuk mewakili Kabupaten Kepulauan Selayar.

“Dari lima komponen dan 18 indikator dan penerapan sembilan nilai anti korupsi tentunya sudah ada di Desa Bontosunggu, kendati harus melalui proses penilaian oleh tim monev Provinsi Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Setelah penelian, Irwan Baso berharap, Selayar khususnya Desa Bontosunggu masuk nominasi untuk penilaian ditingkat selanjutnya.

Sedangkan Kepala Dinas Pemberbedayaan Masyarakat Desa Pemprov Sulsel Muhammad Saleh yang hadir secara daring mengatakan, penilain desa anti korupsi bukan suatu hal yang dipertandingkan.

Namun yang menjadi tujuan utamanya adalah untuk menciptakan tata Kelola desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip anti korupsi dalam setiap aspek kehidupan masyarakat desa. 

Dalam verifikasi dan penilaian tersebut dihadiri oleh plt. Kadis Kominfo SP Andi Dwiyanti Musrifah Basli, Sekretaris PMD Rahmaniah, Kabid Humas IKP Andi Sandra Esty Abriany, Kabid Aptika, Plt Desa Bontosunggu Fatmawati bersama jajarannya, pengelola Bumdes bersama tokoh masyarakat Desa Bontosunggu, bersama sejumlah undangan lainnya.

Tag