CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Satu pasangan bukan suami istri terjaring dalam razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Minggu (13/2/2022) malam.
Razia tersebut untuk mengantisipasi tindak asusila yang dilakukan kalangan remaja di malam perayaan hari Valentine.
"Terdapat 1 Pasangan yang bukan suami istri di Kamar 203 Hotel Vindhika pasangan tersebut akan dibawa dan akan di periksa lebih lanjut," kata Kasatpol PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan.
Dalam razia ini Kasatpol PP Makassar juga menghimbau pengusaha hotel untuk tidak menerima pasangan muda-mudi dibawah umur yang tidak memiliki legalitas atau yang bukan pasangan suami istri untuk menginap di hotel.
Sementara salah satu anggota Satpol PP Makassar, Kenisa mengatakan ada beberapa hotel yang menjadi lokasi razia.
"Kebetulan berjalannya razia tersebut perintah langsung Pak Kasatpol PP Kota Makassar dan langsung berjalan di 5 hotel yaitu Hotel Artha kencana Jl Dr. Suromo No. 31, Hotel Vindhika Jl Gunung Merapi No 199, Hotel Grand Mulia Jl Andi Tonro dan Hotel Permata Jl Andi Tonro," tuturnya.
(Laporan : Darsil Yahya)