CELEBESMEDIA. ID, Makassar - Kriminolog Universitas Bosowa (Unibos), Ruslan Ranggong menyebut Makassar salah kota metropolitan, tentu memiliki kehidupan sosial masyarakat yang kompleks sehingga yang rawan tindak kejahatan.
Seperti aksi perampokan yang baru-baru ini terjadi di salah
satu minimarket di Jalan Andi Jemma, Makassar. Diberitakan salah satu pelaku
membawa parang panjang ke dalam toko mengancam nyawa karyawan serta mengambil
uang ratusan ribu rupiah.
Harusnya kejadian tersebut, menurut Ruslan menjadi warning bagi semua pihak agar mulai
perhatian akan maraknya tindak kriminal di Makassar.
"Aksi tersebut merupakan salah satu bentuk kejahatan
yang tidak boleh terus terjadi di kota makassar, bagaimana untuk seluruh elemen dalam
memberantas kejadian tersebut karena meresahkan bagi masyarakat, " ujarnya,
Kamis (9/2/2023).
Menurut Ruslan ada beberapa hal penting yang harus dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di Makassar. Misalnya melakukan evaluasi yang membahas mengapa tindak kejahatan di Makassar sering terjadi. Apakah pada masalah keamanan kota yang belum bisa terjamin atau kurangnya interaksi sosial antar masyaralkat , atau ada masalah lain. Jika penyebabnya diketahui tentu akan lebih mudah mencarikan solusinya. Karena itu, kata Ruslan , semua pihak yang terkait baik itu polisi, pemerintah kota dan pihak lainnya harus dievaluasi.
"Harus ada evaluasi. (Solusinya nanti) bukan hanya
penanganan tetapi juga pencegahan agar pelaku kejahatan dengan kekerasan seperti
ini tidak melakukan kembali niatnya, " pungkasnya.
Warga pun diminta lebih peka jika melihat tindka kekerasan
dengan membantu menghubungi pihak berwajib. Karena itu, menurut Ruslan hubungan
sosial harus dibangun dengan baik.
"Agar hubungan sosial kemasyarakatan itu dijaga, karena
kalau hanya mengandalkan polisi itu terbatas," jelasnya.
Tercatat kasus kriminal beberapa wilayah di Sulsel pada
tahun 2022 lalu naik. Di awal tahun 2023 Polda Sulsel merilis , sepanjang tahun
2022 kasus tindak pidana umum tercatat ada 25.357 laporan. Secara umum angka
tersebut mengalami peningkatan dibandingkan 2021. Pada tahun 2021, kasus
kriminal umum terjadi di Sulsel sebanyak 15.210 kasus.