CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Anggota DPRD Makassar, Nasir Rurung menyoroti proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang rencananya dibangun di tiga lokasi.
Menurutnya Pemerintah Kota Makassar tidak seharusnya langsung memindahkan lokasi PSEL ke tempat lain sedangkan kewajibannya membayarkan pembebasan lahan warga yang masuk dalam kawasan TPA Tamangapa belum juga dipenuhi.
"Pemerintah Kota Makassar pada tahun 2012 silam telah menganggarkan Rp12,5 miliar untuk pembebasan di TPA Tamanggapa namun hingga sekarang Pemkot belum membayar sepersenpun kepada warga yang tanahnya tertimbun sampah," ucapnya, kepada CELEBESMEDIA.ID, Rabu (5/7/2023).
Nasir Rurung mengaku ia sudah sering menerima sejumlah keluhan warga Tamangapa soal lahannya beberapa hektare telah tertimbun sampah-sampah plastik namun belum ada tindak lanjut dari pihak terkait.
"Katanya konsorsium PSEL ini yang akan menyelasaikan pembebasan lahan. Sehingga masyarakat sabar, namun jangan salahkan masyarakat kalau kembali turun aksi menuntun haknya jika tidak dibayarkan," jelasnya.
Anggota dari Partai Berkarya itu sangat mendukung pembangunan Proyek PSEL tetap dilakukan di TPA Tamanggapa. Sebab selain dapat memperbaiki lingkungan sekitar juga agar konsorsium yang terpilih dapat membayar lahan warga yang tertimbung sampah.
"Sangatlah lucu dan sangat tidak waras ada oknum -oknum yang mencoba memindahkan pembangunan PSEL ketempat lain, padahal wacana pemerintah sebelumnya PSEL dilakukan TPA Tamanggapa dan dilakukan pembayaran lahan." tuturnya.
Anggota DPRD Dapil IV Makassar menegaskan Pemkot Makassar mestinya tetap melakukan PSEL di TPA Tamanggapa sesuai pembahasan awal.
"Jadi kalau ada isu yang mau di pindahkan kemungkinan sudah tidak waras kenapa karena bahan bakunya ada di manggala ini ada di TPA. Yang kedua bahwa bisa di pindahkan tapi maksimal lima kilo dari TPA," tegasnya.
Apabila Pemkot Makassar ngotot memindahkan PSEL ke lokasi lain, kata Nasir justru akan mempersulit dalam memobilisasi sampah.
"Kalau sampah dari TPA Tamanggapa ini di bawa lagi ke tempat lain akan terganggu bagi bagi pengendara yang melintas belum lagi akan memunculkan kemacetan serta kecelakaan lalulintas." tegasnya.
"Jadi perlu mungkin di waraskan kalau ada oknum yang berpikir harus di pindahkan dengan alasan apa." tutupnya.
Di kota Makassar sendiri, Proyek PSEL ini digadang-gadang akan dibangun di 3 tempat, yaitu:
1.Jl. Bintang 5, dan Jl.Rahmatullag, RW 004/ RW 005 (Kel.Tamangapa, Kec.Makassar)
2.Kompleks Green Eterno Jalan Insinyur Sutami, RT. 000/ RW 05 (Kel. Bira, Kec. Tamalanrea)
3. Jl. Kapasa Raya, RT 1/ RW 1 (Kel. Kapasa, Kec. Biringkanaya).
Laporan: Ardi Jaho