CELEBESMEDIA.ID, Selayar - Pemerintah Kabupaten Kepulauan
Selayar melalui Humas menyayangkan adanya tudingan negatif terkait kinerja
lambat Pemkab Kepulauan Selayar dalam menangani penyaluran bantuan senilai Rp8 miliar
dari Pemprov Sulsel, untuk korban gempa bumi di Kecamatan Pasilambena dan
Pasimarannu.
Padahal proses penyalurannya sudah sesuai tahapan dan saat
ini sudah pada tahap finalisasi untuk kemudian segera disalurkan. Demikian
dijelaskan oleh Mursalim S.Sos, Humas Pemkab Kepulauan Selayar, Kamis
(21/4/2022), di ruangan Humas Kantor Bupati Kepulauan Selayar.
“Semua kan ada tahapannya, masuk bulan Mei nanti telah masuk
tahapan rembuk warga, kesepakatan penunjukan toko dan dropping material,
sementara pada bulan Juni hingga November telah dilaksanakan rehabilitasi rumah
warga korban gempa, kemudian dilanjutkan penyusunan laporan pertanggungjawaban
oleh Dinas terkait,” tegas Mursalim.
Mursalim menambahkan untuk periode bulan Juni hingga
November 2022 Pemkab Selayar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
(Perkim) akan segera dilakukan proses rehabilitasi rumah warga korban gempa di
Pasilambena dan Pasimarannu.
“Jadi tidak ada yang lamban tapi karena ini menyangkut
pengelolaan anggaran negara maka semua harus dan wajib melalui proses
pengelolaan keuangan negara, bukan asal dan nantinya akan berimplikasi bagi pengelola,”
tutur Mursalim.
Ia mengatakan pemerintah bekerja menangani bencana mengikuti
proses dan skema yang telah ditetapkan.
“ Tidak ada yang lambat ya, perlu diingat bahwa ini
menyangkut pengelolaan uang negara dan semua wajib mematuhi aturan penggunaannya,
dan yang paling penting adalah jangan lagi ada yang membuat statemen yang
nadanya menuding ada apa dengan bantuan tersebut karena semua berjalan sesuai
mekanisme, makanya jangan sampai jadi hoaks dan menyesatkan, kalau ada yang mau
tahu segera hubungi kami untuk kami beri penjelasan lebih,” pungkas Mursalim.
Data lainnya yang ikut dipaparkan adalah Dinas Perkim
Selayar diberi otoritas untuk melaksanakan pembangunan dan rehabilitasi rumah
korban gempa di Pasilambena dan Pasimarannu, dengan kondisi rumah rusak berat,
dengan total sebanyak 160 unit rumah bakal dilakukan direhabilitasi dan
pembangunan. Adapun masing-masing unit rumah akan menerima bantuan senilai Rp
50 Juta/unit.