Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI, 1 Napi Perempuan di Bollangi Langsung Bebas - Celebesmedia

Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI, 1 Napi Perempuan di Bollangi Langsung Bebas

Apriani - 17 August 2019 15:59 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Sungguminasa – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia memberikan remisi HUT Kemerdekaan RI kepada 845 narapidana lapas narkotika kelas IIA di Bollangi dan lapas wanita kelas IIA. Remisi ini serahkan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, usai memimpin di Lapas Bollangi, Kecamatan Pattallassang, Sabtu (17/8/2019).

Dari jumlah itu, 159 orang merupakan napi dari Lapas Perempuan kelas IIA. Satu orang yang mendapat remisi ini langsung bebas, sedangkan 7 orang mendapat remisi 5 bulan, 13 orang remisi 4 bulan, 71 orang remisi 3 bulan, 50 orang remisi 2 bulan, dan 17 orang remisi 1 bulan.

Adapun di Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa,  yang mendapatkan remisi total 686 orang, masing-masing untuk remisi umum (RU I) meliputi 4 orang remisi 6 bulan, 78 orang remisi 5 bulan, 168 orang remisi 4 bulan, 212 orang remisi 3 bulan, 200 orang remisi 2 bulan remisi, dan 2 orang remisi 1 bulan. Sedangkan RU II yaitu 1 orang remisi 6 bulan, 12 orang remisi 5 bulan, dan 9 orang remisi 4 bulan.

Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Kelas II A Sungguminasa, Sinardi, mengatakan, pemberian remisi tersebut berdasarkan persyaratan dan prosedur yang berlaku dari pusat

"Ada 845 napi yang terbagi dari lapas perempuan 159 orang dan napi narkotika 686 orang. Tentu inilah yang memenuhi syarat diberikannya remisi atau kerap disebut potong tahanan. Sehingga dengan adanya remisi ini setidaknya akan mengurangi kepadatan di lapas, tentu kami sangat ucapkan terimaskih kepada pak bupati beserta jajarannya," ungkap Sinardi.

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, membacakan sambutan seragam Menteri Hukum dan HAM RI. Dalam sambutannya disebutkan pemberian remisi telah diatur dalam UU No 99 tahun 2012 dan keputusan presiden RI nomor 174 tahun 1999 tentang remisi.

"Tentu ini dilakukan pemerintah untuk memberikan apresiasi terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik, itu tercermin dari sikap yang taat selama menjalani pidana dengan lebih disiplin, lebih produktif, dan dinamis," jelasnya.

Adnan berpesan agar ini bisa dijadikan pembelajaran dan melanjutkan dengan penuh integritas, terus berupaya menjaga nama baik. Semoga dengan remisi ini akan memberikan kesempatan untuk selalu berbuat baik dan meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Selamat bagi yang mendapatkan remisi, khsusunya yang bebas hari ini, semoga setelah ini menjadi insan yang taat hukum, yang berakhlak dan berbudi luhur," harapnya.

Tag