CELEBESMEDIA.ID, Sungguminasa – Pemerintah melalui Kementerian
Hukum dan HAM Republik Indonesia memberikan remisi HUT Kemerdekaan RI kepada 845
narapidana lapas narkotika kelas IIA di Bollangi dan lapas wanita kelas IIA. Remisi
ini serahkan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, usai memimpin di Lapas
Bollangi, Kecamatan Pattallassang, Sabtu (17/8/2019).
Dari jumlah itu, 159 orang merupakan napi dari Lapas
Perempuan kelas IIA. Satu orang yang mendapat remisi ini langsung bebas,
sedangkan 7 orang mendapat remisi 5 bulan, 13 orang remisi 4 bulan, 71 orang
remisi 3 bulan, 50 orang remisi 2 bulan, dan 17 orang remisi 1 bulan.
Adapun di Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa, yang mendapatkan remisi total 686 orang, masing-masing
untuk remisi umum (RU I) meliputi 4 orang remisi 6 bulan, 78 orang remisi 5
bulan, 168 orang remisi 4 bulan, 212 orang remisi 3 bulan, 200 orang remisi 2
bulan remisi, dan 2 orang remisi 1 bulan. Sedangkan RU II yaitu 1 orang remisi
6 bulan, 12 orang remisi 5 bulan, dan 9 orang remisi 4 bulan.
Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Kelas II
A Sungguminasa, Sinardi, mengatakan, pemberian remisi tersebut berdasarkan
persyaratan dan prosedur yang berlaku dari pusat
"Ada 845 napi yang terbagi dari lapas perempuan 159
orang dan napi narkotika 686 orang. Tentu inilah yang memenuhi syarat
diberikannya remisi atau kerap disebut potong tahanan. Sehingga dengan adanya
remisi ini setidaknya akan mengurangi kepadatan di lapas, tentu kami sangat
ucapkan terimaskih kepada pak bupati beserta jajarannya," ungkap Sinardi.
Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan,
membacakan sambutan seragam Menteri Hukum dan HAM RI. Dalam sambutannya
disebutkan pemberian remisi telah diatur dalam UU No 99 tahun 2012 dan
keputusan presiden RI nomor 174 tahun 1999 tentang remisi.
"Tentu ini dilakukan pemerintah untuk memberikan
apresiasi terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah mengikuti pembinaan
dengan baik, itu tercermin dari sikap yang taat selama menjalani pidana dengan
lebih disiplin, lebih produktif, dan dinamis," jelasnya.
Adnan berpesan agar ini bisa dijadikan pembelajaran dan
melanjutkan dengan penuh integritas, terus berupaya menjaga nama baik. Semoga
dengan remisi ini akan memberikan kesempatan untuk selalu berbuat baik dan
meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
"Selamat bagi yang mendapatkan remisi, khsusunya yang
bebas hari ini, semoga setelah ini menjadi insan yang taat hukum, yang berakhlak
dan berbudi luhur," harapnya.