CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Bertempat di ruang rapat DPRD
Provinsi Sulawesi Selatan,Badan musyawarah menggelar rapat kerja bersama
perwakilan fraksi pada Rabu (18/5/2022).
Rapat tersebut membahas perubahan jadwal kegiatan anggota
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari tanggal 19 Mei hingga 31 Mei 2022.
Anggota Badan Musyawarah DPRD Sulsel, Sarwindye Biringkanae
menjelaskan awalnya tanggal 19 hingga 21 Mei 2022 merupakan jadwal kegiatan
kunjungan kerja luar atau dalam daerah komisi. Namun Diganti menjadi kunjungan
daerah pemilihan.
Perubahan tersebut mendapat persetujuan dari semua
perwakilan fraksi dan mulai berlaku sejak hari ini.