CELEBESMEDIA.ID, Makassar - PIP singkatan dari Program Indonesia Pintar, adalah inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk Indonesia.
Program PIP ini memberikan bantuan kepada mereka yang memenuhi kriteria tertentu terkait peningkatan kualitas hidup, terutama dalam konteks pendidikan.
Dalam kerangka kebijakan penanggulangan kemiskinan, Program Indonesia Pintar (PIP) menyediakan dana untuk memenuhi kebutuhan personal siswa.
Bantuan ini berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, dengan tujuan mendukung biaya pendidikan.
PIP menjadi penting karena dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) biasanya hanya dialokasikan untuk kegiatan operasional sekolah.
Namun, dengan adanya PIP, biaya personal siswa, terutama yang berasal dari keluarga miskin, dapat dicakup, memungkinkan mereka untuk tetap melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah biaya.
Proses pencairan dana PIP di Bank BRI dapat dilakukan setelah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan dan memastikan bahwa penerima dana PIP dari Kemendikbud.
Aktivasi rekening di Bank BRI merupakan langkah awal yang perlu dilakukan oleh penerima beasiswa sebelum mencairkan dana.
Beberapa syarat untuk mencairkan dana PIP di Bank BRI melibatkan persyaratan seperti surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah, identitas KTP/Kartu Pelajar, dan lainnya, tergantung pada status penerima beasiswa.
Setelah aktivasi rekening berhasil, langkah-langkah untuk mencairkan dana PIP di Bank BRI melibatkan persiapan berkas persyaratan, kunjungan ke kantor cabang BRI terdekat, mengisi formulir, dan mengikuti tahapan yang diarahkan oleh teller hingga proses pencairan selesai.
Sebagai informasi tambahan, besaran dana bantuan ini berbeda-beda, tergantung tingkat pendidikannya.
Bantuan pada masing-masing jenjang dapat dicairkan satu kali dalam satu tahun. Berikut rinciannya:
Peserta didik SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun.
Siswa baru dan kelas akhir SD/SDLB/Paket A: Rp225.000
Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun.
Siswa baru dan kelas akhir SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000.
Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000/tahun.
Siswa baru dan siswa kelas akhir SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp500.000.***