DPRD Sulsel Sahkan Dua Ranperda Mangrove dan Perpustakaan - Celebesmedia

DPRD Sulsel Sahkan Dua Ranperda Mangrove dan Perpustakaan

PROMOTED - 06 March 2023 21:06 WIB

CELEBESMEDIA. ID, Makassar- DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Pemprov Sulsel telah menandatangani persetujuan dua ancangan peraturan daerah (Ranperda) saat rapat Paripurna di Gedung DPRD Sulsel, Senin (6/3/2023) sore. 

Dua Ranperda yang disahkan yakni Ranperda Pengelolaan dan Pengembangan Ekosistem Mangrove Berkelanjutan dan  Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan. 

Rapat paripurna tersebut hanya dihadiri sekitar 20 orang anggota dewan dari total keseluruhan 85 Legislator, serta utusan dari Pemprov sekitar 10 orang. 

Wakil Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan dan Pengembangan Ekosistem Mangrove Berkelanjutan, Andi Januar Jaury saat dalam sambutannya mengatakan pembahasan Perda tersebut telah dilakukan sejak tahun 2022 dan telah dibahas bersama unsur eksekutif dengan melakukan rangkaian kegiatan seperti rapat internal. 

"Dalam pembahasan Pansus Mangrove melibatkan OPD, kelompok pakar, Biro hukum dan sebagainya. Dimaksudkan dalam rangka pengayaan materi muatan serta penyempurnaan substansi dan sistematika ranperda ini, " ucapnya. 

Anggota dari Partai Demokrat itu juga mengatakan senantiasa mengajak stakeholder perangkat desa dalam pembahasan Ranperda agar tercipta harmonisasi dari adanya regulasi Perda itu. 

"Hadir sebagai payung hukum dalam upaya melakukan proteksi perawatan dan melindungi ekosistem hutan mangrove di Sulsel, " jelasnya. 

Sementara itu Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Fauzi Andi Wawo mengatakan kedepannya dengan Perda tersebut agar bagaimana peran perpustakaan menjadi pusat belajar dan berkegiatan masyarakat yang berbasis teknologi informasi. Sehingga  fungsi perpustakaan tidak hanya sebagai wahana pendidikan namun juga sebagai wahana penelitian pusat informasi. 

"Perpustakaan yang kreatif dan inovatif untuk transfer pengetahuan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, melalui penyediaan buku dan akses internet, berupa pelatihan maupun tutorial pendampingan dan pembinaan kegiatan yang bernilai ekonomis dan diharapkan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat, " jelasnya. 

Ranperda penyelenggaraan Perpustakaan juga nantinya akan mengatur terkait pembuatan dewan literasi sebagai gugus tugas yang memiliki tanggung jawab penuh terhadap implementasi. 

"Sehingga sudah jelas peran dan masing-masing stakeholder dalam upaya peningkatan literasi di Sulsel, kami juga mengatur terkait dengan kerjasama kelembagaan, " tutupnya. 

Laporan:  Ardi Jaho

Tag