CELEBESMEDIA.ID, Makassar - PT Vale Indonesia mengklaim telah memberikan kontribusi keuangan kepada negara sebesar Rp2 triliun pada tahun 2021.
Hal itu dikatakan oleh Chandra selaku Direktur Pajak PT Vale Indonesia dalam rapat kerja yang digelar oleh Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan Bidang Keuangan, Senin (4/4/2022).
Rapat tersebut digelar dalam rangka membahas kontribusi PT Vale Indonesia kepada pemerintah daerah provinsi Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur. Buntut dari informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat terkait ada tidaknya kontribusi PT Vale kepada pemerintah daerah.
"Jadi, keuangan yang telah kita kontribusikan kepada negara dari tingkat daerah, kabupaten, provinsi maupun pusat itu jika kami bulatkan sekitar 143 juta dolar, atau kalau dirupiahkan sekitar Rp 2 triliun (pada tahun 2021)," jelas Chandra saat rapat berlangsung.
Lebih lanjut, Chandra menjelaskan bahwa penyumbang terbesar dari Rp2 triliun tersebut berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan, biaya-biaya impor, hingga royalti.
"Penyumbang terbesar dari PPh Badan, kemudian dari biaya-biaya impor, juga dari royalti yang sedang meningkat seiring dengan kenaikan harga nikel yang menjadi faktor utama dari formula dalam menghitung kewajiban royalti sebagai salah satu penerimaan negara bukan pajak," lanjut Chandra.
Disebutkan harga nikel saat ini menginjak 32.000 dolar/ton. Di mana distribusi royaltinya sesuai amanat Undang-Undang No. 33 Tahun 2003 yang menjelaskan bahwa kabupaten sumber mendapatkan 32% dari royalti tersebut, di mana tahun 2021 PT Vale membayar 19 juta dolar atau hampir Rp400 miliar.
PT Vale merupakan perusahaan tambang nikel asal negara Brazil yang telah beroperasi di Kabupaten Luwu Timur selama 53 tahun. Kabarnya, kontrak PT Vale akan habis pada tahun 2025.
Selain direktur pajak dan direktur eksternal PT Vale yang mewakili direksinya, rapat tersebut juga dihadiri oleh staff ahli yang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan, Badan Pendapatan Daerah Prov. Sulsel, serta tenaga ahli Komisi C DPRD Sulawesi Selatan.
(Laporan: Fitri Khaerunnisa)