CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah
menyita 1,902 ton sabu-sabu, 1,06 ton ganja, 262.789 butir ekstasi, dan 16,5 kg
ekstasi berbentuk serbuk sepanjang 2022.
Hal tersebut diungkap oleh Kepala BNN, Komjen Pol Petrus
Reinhard Golose dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Kamis
(29/12/2022).
“BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, yang mana tiga
terbesar di antaranya adalah sabu-sabu seberat 1,902 ton, ganja seberat 1,06
ton, dan ekstasi berbentuk tablet sebanyak 262.789 butir, dan ekstasi berbentuk
serbuk seberat 16,5 kg,” kata dia.
Di samping itu, lanjut dia, BNN juga telah memusnahkan 152,8
ton ganja basah di lahan tanaman narkotika jenis ganja seluas 63,9 Hektare.
“Dari seluruh jumlah barang bukti yang disita, BNN berhasil
menyelamatkan 12,2 juta orang generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan
narkotika,” kata dia, dikutip dari ANTARA.
Seluruh barang bukti narkotika itu hasil dari pengungkapan
768 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.
Adapun jumlah tersangka dalam 768 kasus tersebut mencapai
1.209 orang. Selain itu, BNN juga mengungkap kasus clandestine laboratory atau
laboratorium gelap narkotika sebanyak dua kasus dengan lima tersangka.
Ia menjelaskan, upaya pemberantasan jaringan sindikat
narkotika selalu ditindaklanjuti dengan pengungkapan pencucian uang.
Tujuan dari penindaklanjutan ini adalah untuk memiskinkan
para bandar.
“Sepanjang 2022, BNN mengungkap 17 kasus TPPU dengan
tersangka sebanyak 20 orang dan total aset senilai Rp33,8 miliar,” kata dia.
Upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika ini
merupakan bagian dari strategi hard power approach BNN dalam rangka memerangi
narkotika.
Selain strategi hard power approach, BNN juga menerapkan
strategi lainnya, seperti soft power approach yang meliputi pencegahan dan
pemberdayaan masyarakat, serta smart power approach yang meliputi pemanfaatan
teknologi informasi dan riset untuk mendukung upaya perang narkotika.