Walhi Desak PT. Vale Hapus Konsesi di Pegunungan Lumereo - Celebesmedia

Walhi Desak PT. Vale Hapus Konsesi di Pegunungan Lumereo

Rini - 29 May 2023 17:05 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Wahana lingkungan hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi di depan Kantor PT. Vale Indonesia di Jalan Somba Opu Kota Makassar, Senin (29/5/2023).

Massa aksi membentangkan spanduk panjang belasan meter yang bertuliskan "Hapus konsesi tambang PT Vale Indonesia di Pegunungan Lumereo (Tanamalia) Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur".

Kepala Departemen Eksternal WALHI Sulsel, Rahmat Kottir mengatakan aksi itu untuk memperingati Hari Anti Tambang 2023 yang diperingati setiap 29 Mei.

“Momentum Hari Anti Tambang ini kami meminta kepada Pemerintah untuk menghapus konsesi PT. Vale Indonesia di Pegunungan Lumereo”, Pungkasnya.

Ada yang menarik dalam aksi tersebut terlihat sejumlah massa aksi menggunakan kostum negara Brazil dan Jepang sebagai simbol protes atas negara pemilik saham yang ada di PT Vale Indonesia.

“Kami menggunakan kostum bola Brasil dan Jepang  karena kantor pusat para pemegang saham PT. Vale Indonesia ada di Brazil dan Jepang. Kami meminta agar seluruh komponen di PT. Vale menghormati hak-hak masyarakat dan memperhatikan tata kelola lingkungan” ujar Kottir.

Menurutnya, ancaman aktivitas pertambangan tidak hanya menggerus sumber perekonomian masyarakat, tapi juga berpotensi memberi dampak pada mata air, sungai, dan danau towuti. 

“Konsesi PT Vale meliputi wilayah kelola masyarakat yang kemudian mengancam sumber-sumber kehidupan, seperti halnya yang terjadi di Pegunungan Lumereo atau masyarakat sering menyebutnya Tanamalia, Kecamatan Towuti, Luwu Timur,” imbuhnya.

Dalam aksinya, WALHI sulsel menuntut kepada PT Vale dan Pemerintah untuk mengakui dan melindungi hak kelola masyarakat dan petani merica di pegunungan Lumereo/Tanamalia, serta menghapus konsesi PT Vale di  Pegunungan Lumereo/Blok Tanamalia.

“Satu-satunya solusi adalah PT Vale harus menghentikan penambangan di Luwu Timur dan bertanggung jawab atas kerusakan ekologis yang telah terjadi," ungkapnya.

PT. Vale Indonesia yang dulu bernama PT. Inco adalah perusahaan tambang nikel terluas di Indonesia yang menguasai tanah seluas 118.435 hektar yang terbentang di 15 kecamatan di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. 

Luas hutan yang hilang di konsesi milik PT. Vale Indonesia Tbk. mencapai 16.138 hektar, terdiri atas 6.031 hektar hutan primer dan 10.107 hektar hutan sekunder selama 1 dekade (2009-2019). 

Laporan: Ardi Jaho

Tag