CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Enam anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Makassar dimutasi ke bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Sulsel.
Mutasi itu buntut tewasnya Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) yang diduga sebagai pengedar narkoba saat ditangkap polisi.
"Perintah Kapolda, ke 6 anggota narkoba Restabes ditarik ke Polda untuk ditempatkan di Yanma Polda untuk mempermudah pemeriksaan," ucap Kabid Humas Polda Sulsel, Komang Suartana, Senin (23/5/2022).
Komang mengungkapkan mutasi tersebut berdasarkan STR Kapolda Sulsel No STR/290/V/KEP/2022 per Tanggal 18 Mei 2022.
Meski demikian, Komang mengaku belum bisa memastikan apakah ke enam polisi itu terbukti melakukan kelalaian dalam menjalankan tugasnya.
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan Propam dan hasil autopsi, sehingga bisa kita simpulkan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Propam Polda Sulsel sedang mengusut tewasnya pengedar narkoba jenis sabu sesaat setelah diamankan aparat.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan menegaskan sudah ada beberapa anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam dugaan penganiyaan terhadap pelaku pengedar sabu tersebut.
“Propam dari kemarin sudah langsung turun ke lapangan, kami koordinasi langsung dari Dokpol, intinya kami melihat benar apa yang disampaikan dokter tadi, dan terkait dengan itu kami sudah mengamankan 6 anggota yang diduga,” kata Kabid Propam Polda Sulsel, Senin (16/5) lalu.
Terduga pengedar narkoba, Muhammad Arfandy Ardiansyah tewas saat ditangkap aparat kepolisian Minggu dini hari (15/5).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto membenarkan jika pengedar narkoba yang diamankan meninggal sesaat setelah diamankan.
Dalam penangakapan itu polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni sabu 2 gram, ada timbangan, uang serta hasil cek urine menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif narkoba dengan jenis sabu.
Laporan: Darsil Yahya