CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polisi merilis barang bukti kasus tewasnya anggota Dinas Perhubungan Kota Makassar Najamuddin Sewang yang menyeret nama Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan.
Diantaranya baju dan motor Yamaha Mio Soul milik korban,
motor Honda Beat milik tersangka eksekutor. Ada juga uang tunai yang totalnya
mencapai Rp85.000.000.
Selain itu, polisi juga menyita senjata api (senpi) beserta
53 butir peluru jenis kaliber 38 mm dan kaliber 32 mm.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhy Haryanto
mengungkapkan senpi yang digunakan menembak Najamuddin Sewang berasal dari
jaringan teroris.
"Untuk barang bukti senjata setelah kita telusuri ini
dimiliki oleh tersangka insial SL (eksekutor) dan mendapatkan senjata dengan
cara membeli secara online, setelah kita telusuri senjata ternyata dari
jaringan teroris," kata Budhy Haryanto dalam jumpa pers di Mapolrestabes
Makassar Senin siang (18/4/2022).
Sementara, kata Budhi, SL yang merupakan eksekutor
penembakan oknum anggota Polri. Pihaknya pun memastikan oknum Polri yang telah
ditetapkan sebagai tersangka tersebut akan diproses hukum pidana dan kode etik.
“Namun demikian perintah pimpinan tidak ada yang
ditutup-tutupi kita sesuaikan dengan peraturan yang ada, kita akan proses
bahkan akan mendapatkan sanksi yang lebih berat disamping hukum pidana kita
juga akan melakukan proses kode etik,” tandasnya.
(Laporan: Darsil Yahya)