Resmi Jabat Sekda Sulsel, Jufri Rahman: Mari Bangun Sulsel Kondusif - Celebesmedia

Resmi Jabat Sekda Sulsel, Jufri Rahman: Mari Bangun Sulsel Kondusif

Rini - 14 August 2024 17:08 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Jufri Rahman resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan di Ruang Pola Pemprov Sulsel, Rabu (14/8/2024).

Pelantikan ini dilakukan langsung oleh PJ Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh kepada Sekda Sulsel yang resmi dijabat oleh Jufri Rahman berdasarkan surat keputusan Presiden (keppres).  

Surat penunjukan itu bernomor: 97/TPA Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. 

Ditetapkan Jokowi di Jakarta pada 6 Agustus 2024. Dalam petikan surat, terdapat dua poin keputusan terkait pengangkatan Jufri Rahman sebagai Sekda Sulsel. 

Usai pelantikan Jufri Rahman yang menyapa awak media berharap dukungan dari berbagai pihak untuk mencitakan suasana kondusif di Sulsel.

"Saya mohon dukungan yang pertama. Yang kedua ayo kita bangun suasana kondusif karena sebaik apa perencanaan dilakukan kalau suasana tidak kondusif, itu tidak teerlaksanakan," jelas Jufri Rahman. 

Ia juga berterimakasih atas kesempatan yang diberikan untuk menduduki jabatan Sekda Sulsel dan mengajak media berkolaborasi membangun Sulsel.

" Terimakasih atas kepercayaan itu  yang diberikan. Mohon dukungan adik-adik watawan, kenapa? Karena kalau kalian diam-diam saja orang tidak tahu . Bukan kita mau sok. Tapi itu tuntutan zaman. Saya lama di humas jadi tahu kekuatan media," lanjutnya.

Sementara itu, Prof Zudan Arif Fakrulloh meminta kepada Sekda Sulsel untuk dapat membantu menjalankan roda pemerintahan Sulawesi Selatan untuk bisa berjalan lebih cepat lagi dan trusted profit untuk provinsi yang bisa dipercaya.

"Banyak hal yang harus kita kerjakan karena harapan masyarakat di Sulsel semakin lama semakin meningkat. Termasuk bagaimana kita meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan formal dan non formal, serta penguatan untuk S2, S3 melalui program beasiswa, termasuk beasiswa S1 bagi kader-kader muda Sulawesi Selatan dan kelompok-kelompok muda yang berprestasi. Kita akan mengembangkan ke sana," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Prof Zudan juga menyampaikan terima kasihnya kepada para pejabat yang telah menjabat sebagai Penjabat Sekertaris Daerah selama 22 bulan. Khususnya, bagi Pj Sekda yang menjabat saat dirinya memimpin Sulawesi Selatan. Termasuk kepada mantan Sekda Abdul Hayat Gani.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Arsjad kemudian Darmawan Bintang yang sudah mendukung saya sebagai Pj Sekda, juga kepada Pak Hayat yang sudah bersedia untuk win win solution, sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik," tutupnya.

Polemik Kursi Panas Sekda Sulsel

Diketahui jabatan Sekda Sulsel sudah kosong kurang lebih selama 22 bulan. Sebelumnya yang menjabat adalah Abdul Hayat Gani.

Abdul Hayat Gani pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan sejak 23 Mei 2019. Lalu dicopot dari jabatannya berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) bernomor: 142/TPA Tahun 2022 tanggal 30 November 2022.

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu berdasarkan usulan Gubernur Sulsel Periode 2018-2023 Andi Sudirman Sulaiman yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 821.25/61/2022 tentang Pengangkatan Abdul Hayat dalam jabatan Analis Pengembangan SDM Aparatur.

Namun Abdul Hayat melawan keputusan Jokowi dengan mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta bernomor: 12/G/2023/PTUN.JKT pada 9 Januari 2023. 

PTUN Jakarta kemudian memenangkan gugatan Abdul Hayat Gani. Kepres bernomor: 142/TPA Tahun 2022 yang mencopot Abdul Hayat Gani dari Sekda Sulsel, dibatalkan. 

Presiden Jokowi kemudian mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta dengan mengajukan gugatan ke PTTUN Jakarta dengan nomor perkara: 175/B/2023/PT.TUN.JKT pada 7 Juli 2023. Namun majelis hakim menolak banding yang diajukan Jokowi.

Dua kali kalah dalam gugatan perkara pencopotan Abdul Hayat dari Sekda Sulsel, Jokowi akhirnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). 

Kasus ini bermuara pada pengangkatan Jufri Rahman sebagai Sekda Sulsel. Sedangkan sebelumnya Abdul Hayat Gani yang baru saja dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Tag