CELEBESMEDIA.ID, Maros - Beredarnya video pasangan mesum berdurasi 26 detik di lantai 2 Grand Mall Maros, menuai kritik dari nitizen di media sosial.
Nitizen mempertanyakan implementasi Perda Syariah di Kabupaten Maros. Seperti pada akun facebook Peduli Maros. Akun ini menulis caption "Maros katanya masih Perda Syariah?"
Sementara itu, terkait video mesum yang beredar, pihak Grand Mall Maros menjelaskan pihaknya akan melakukan evaluasi dan memperketat pengamanan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Manajer Cafe Grand Mall Maros, Fajar Pratama Amin mengatakan awalnya pihaknya tidak mengetahui adanya perbuatan mesum di lantai 2 Grand Mall Maros. Menurutnya hal tersebut baru diketahui setelah video tersebut beredar luas dan viral di masyarakat.
"Awalnya kami tidak tahu soal video itu pak, tapi
kami sudah melakukan tindakan saat mengetahui itu. Perbuatan itu dilakukan oleh
oknum tidak bertanggung jawab. Kami sudah melakukan clear area dan akan
memperketat pengamanan kedepannya", pungkasnya.