CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kota Makassar yang merupakan Ibukota Provinsi Sulawesi Selatan dengan mayoritas penduduk muslim mencapai 87,19% dari total jumlah penduduk 1,571,814 jiwa. .
Walaupun dengan jumlah muslim terbanyak di dunia, nyatanya Indonesia masih memiliki masalah dalam urusan kehalalan suatu produk, baik itu bahannya, cara pembuatannya, bahkan sampai cara dalam pendistribusiannya.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Kamelia Tamrin Tantu mengakui di Makassar masih banyak UKM dan UMKM yang belum mengantongi sertfikat halal.
"Iya memang masih ada yang belum bersertifikat halal, khususnya pelaku UKM dan UMKM yan ada di Makassar, tahun kemarin ada 8 yang kita berikan sertifikasi halal, tahun ini cuman 6. Padahal ini sangat penting untuk kenyamanan konsumen dan sangat bermanfaat untuk UKM dan UMKM tersebut berkembang," ucap Kamelia dalam diskusi publik yang dihelat MUI di Hotel Horison Ultima Makassar, Selasa(06/06/2023) Pagi.
"Kalau kendalanya masih banyak pelaku UKM dan UMKM belum mau memang, karena stigma-stigma yang negatif seperti sulit, lama, dan semacamnya, padahal untuk prosesnya sangat mudah dan kami berikan pelayanan gratis," tambahnya.
Padahal pemkot telah menyediakan layanan Incubator Center yang merupakan fasilitas bagi UKM maupun UMKM untuk mengurusk sertifikasi halal maupun pengembangan usaha.
"Pemkot sendiri telah melakukan banyak sosialisasi dan kami di Dinas Koperasi dan UKM menyediakan layanan Incubator Center bagi masyarakat pelaku UKM dan UMKM. Baik untuk proses sertifikasi halal, konsultasi pengembangan usaha, sampai foto produk kami layani dan ini gratis bagi masyarakat makassar, " tandasnya.
Sementara Ketua MUI Makassar, AG. K.H. Baharuddin Abduh Al-Safa menegaskan tiap UKM dan UMKM harus mengantongi sertifikat halal.
"Sangat penting memang untuk pelaku UKM maupun UMKM itu punya sertifikasi halal yang resmi. Karena jika ummat Islam yang ada ini mengkonsumsi yang tidak halal maka itu melanggar syari'at," ucapnya.
Kegiatan ini mengangkat tema "Dengan Sertifikasi Halal akan Meningkatkan Kepercayaan Konsumen, Meningkatkan Pangsa Pasar dan Meningkatkan Daya Saing Bisnis pada UMKM". Menghadirkan beberapa narasumber kompeten yakni Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat MUI Makassar H. Idris Parakassi dan perwakilan Bidang Urusan Agama Islam Kemenag Provinsi Sulsel, H. Muhammad Nur.
Pengurusan sertifikat halal ini bisa melalui Layanan Incubator Center sendiri terletak di Panakukang, 48 A. Layanan ini terbuka bagi Masyarakat dari pukul 07:30-15:30 WITA.
Laporan Moh. Firmansyah Putra