‘Pelat Nomor Putih Berlaku Juni 2022’ di Blak-blakan Seru - Celebesmedia

‘Pelat Nomor Putih Berlaku Juni 2022’ di Blak-blakan Seru

Rini - 06 June 2022 16:02 WIB

CELEBESMEDIA.ID,Makassar – Penerapan pelat nomor putih untuk kendaraan mulai diberlakukan bulan Juni ini. Penggunaan pelat putih dimaksudkan agar mempermudah sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berbasis kamera.

Kamera ETLE bisa salah mengidentifikasi pelat nomor dengan dasar warna hitam, itulah mengapa  pelat diganti menjadi putih seperti yang  sudah dilakukan di berbagai negara lain yang menerapkan sistem serupa.

Meski demikian pihak kepolisian meminta pemilik kendaraan jangan gegabah membuat pelat nomor putih tidak resmi seperti mengganti pelat nomor hitam dengan putih di pinggir jalan.

Lalu haruskah pemilik kendaraan mengganti plat kendaraan mereka? Bagaimana prosedur penggantian pelat? Menghadirkan Kasubditregident Dirlantas Polda Sulsel, AKBP Erwin Syah, Blak-blakan Seru mengulas "Plat Nomor Putih Berlaku Juni 2022", Selasa sore (6/6/2022) pukul 17.00 Wita di Celebes Radio 88,5 FM. 

Tag