CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) memeriksa 12 orang terkait penyidikan perkara dugaan suap pemeriksaan
laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.
“Hari ini (3/11) pemeriksaan saksi TPK terkait pemeriksaan
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran
2020 pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR), untuk tersangka ER dkk,”
ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di markas Sat Brimob Polda
Sulsel pada hari ini, Rabu (3/11/2022)
Terkait penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah menggeledah
kediaman pribadi ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari di Jalan Pelita Raya,
Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (2/11) kemarin.
Dari informasi yang diterima CELEBESMEDIA.ID, Kamis (3/11)
pagi, KPK menyita sejumlah dokumen di rumah Andi Ina Kartika.
"Dalam kegiatan tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen keuangan untuk
pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel," ujar Ali Fikri.
Ali menjelaskan penyitaan beberapa dokumen itu untuk
kelengkapan berkas penyelidikan perkara tersebut.
"Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti dimaksud
segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara ini,"
tutup Ali.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Sat Brimob Polda Sulsel,
atas nama sbb:
1. Arfa Anwar - Wiraswasta
2. Winarti - PNS
3. Darusman Idham - PNS
4. Petrus Yalim - Wiraswasta
5. Darmawangsa Muin - Pimpinan DPRD Prov. Sulsel periode
2019-2024
6. Muzayyin Arif - Pimpinan DPRD Prov. Sulsel periode
2019-2024
7. Andi Sudirman alias Karaeng Kodeng - Wiraswasta
8. Kasbi Suriansyah - Wiraswasta
9. Ayub Ali - Pensiunan PNS
10. Dr. Fitri Zainuddin - PNS
11. Julita Rendi P - PNS Dinas PUTR Prov. Sulsel
12. M. Gilang Permata - PNS BPK Perwakilan Prov. Sulsel