Salah Input Data Kendala dalam PPDB SMA di Makassar - Celebesmedia

Salah Input Data Kendala dalam PPDB SMA di Makassar

Rini - 28 June 2022 15:46 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Makassar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) masih dibuka pendaftaran secara online sekaligus verifikasi berkas calon siswa.

“PPDB khusus untuk SMA mulai dari tanggal 27 itu yakni jalur akademik, afirmasi, jalur perpindahan orangtua. Hari kedua ini para siswa melakukan pendaftaran secara online dan melakukan verifikasi di skeolah,” kata Kepala Sekolah SMA 1 Makassar, Andi Fasdillah kepada CELEBESMEDIA.ID, Selasa (28/6/2022).

Pada pelaksanaan PPDB SMA hari kedua, Selasa (28/6/2022) masih menemui hambatan. Masih banyak pendaftar yang salah dalam pengisian data sehingga mengeharuskan untuk dating ke sekolah melakukan pengisian ulang.

“ Orangtua mendampingi anaknya langsung ke operator disitu ia mencocokan data yang ia pakai mendaftar online dengan data yang berada di operator,” lanjutnya.

Sementara itu Ketua Panitia PPDB SMA 1 Makassar, Mustari menjelasakan umumnya terjadi kesalahan pada pengisian data berupa data diri sesuai dengan kartu keluarga pendaftar dan juga pada pengisian nilai hasil UN kemarin.

“Verifikasi berkas bagi pendaftar lebih pada kesalahan dalam pengisian data melalui online, sehingga harus dating ke sekolah untuk memperbaiki data tersebut,” terang Mustari.

Berdasarkan jadwal Dinas Pendidikan Kota Makassar, pendaftaran PPDB ini dimulai pada 20-22 Juni 2022 dari jalur boarding school SMA. Kemudian untuk SMK, dimulai dengan jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, jalur anak guru, jalur anak DUDI mitra SMK dan jalur prestasi non akademik.

Kemudian, pada 22-29 Juni jadwal pendaftaran untuk SMA jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua/wali, jalur anak guru, jalur prestasi akademik dan jalur prestasi non akademik. Lalu jalur prestasi akademik untuk jenjang SMK. Selanjutnya pada 4-6 Juli 2022, jadwal pendaftaran SMA jalur zonasi dan SMK tes kompetensi keahlian.

(Laporan: Ardi Jaho)

Tag