CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Lahan di Tempat Pemakaman Umum
(TPU) semakin minim di Makassar. Lahan pemakaman kosong hanya ada di Sudiang.
TPU yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar saat ini
ada tujuh. Yaitu Pemakaman Islam Sudiang Raya, Pemakaman Islam Maccini,
Pemakaman Islam Dadi, Pemakaman Islam Beroangin, Pemakaman Islam Paropo (Islam
Panaikang), Pemakaman Kristen Panaikang, dan Pemakan Islam Pannara.
Dari beberapa makam yang ada di Makassar itu, yang masih
memiliki lahan kosong hanya Pemakaman Islam Sudiang Raya.
Kepala UPTD Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar,
St Khadijah Amiruddin, mengatakan luas lahan kosong untuk pemakaman makin
berkurang.
"Sebelumnya, lahan yang disiapkan di pekuburan Islam
Sudiang Raya kurang lebih 12,5 hektar, saat ini tersisa hanya sekitar 1 hektar.
Itu pun diperkirakan penuh setelah 2 tahun penggunaan (pemakaman baru),” kata St Khadijah kepada
CELEBESMEDIA.ID, Selasa (26/3/2019).
“Sementara pemakaman lainnya sudah penuh,” tambahnya.
Ia mengatakan bahwa TPU lain masih bisa digunakan, itupun dengan cara penumpukan jika yang akan dimakamkan adalah saudara. Tapi, jika bukan saudara, maka tidak bisa ditumpuk dengan makam sebelumnya.
St Khadijah juga menyampaikan, saat ini pihaknya telah
mengajukan permohonan pembebasan lahan untuk dijadikan pemakaman kepada
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Pertanahan.