CELEBESMEDIA.ID, Maros - Bayi berusia 4 bulan di Dusun Parenggi, Desa Mattoangin, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, dibunuh secara sadis.
Pelakunya bernama Ridwan (23) yang tak lain merupakan paman korban sendiri.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet yang dikonfirmasi membenarkan insiden pembunuhan tersebut.
"Iya benar kejadiannya di Bantimurung, korbannya bayi sekitar 4 bulan," kata Iptu Slamet kepada CELEBESMEDIA.ID via telepon.
Dia menjelaskan kejadiannya pada Sabtu (22/10/2022) sekitar Pukul 04.00 Wita dini hari. Menurut informasi, sekitar pukul 04.15 Wita, nenek korban berusaha menolong cucunya. Namun pelaku semakin nekat dan sempat mendorong nenek korban.
"Awalnya terjadi keributan kemudian terdengar suara teriakan atau tangisan bayi di mana pelaku (Ridwan) menganiaya balita 4 bulan kemudian dibanting ke lantai yang mengakibatkan kepala korban pecah hingga mengakibatkan korban meninggal," ujarnya.
Namun, Slamet mengungkapkan belum mengetahui pasti apa motif pelaku tega menghabisi nyawa keponakannya tersebut.
"Motifnya sementara pendalaman," ujarnya.
Saat ini, beberapa saksi telah diminta keterangan dan pelaku sudah diamankan di Polres Maros guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Laporan: Darsil Yahya