Mengenal Vaksin HPV yang Akan Diwajibkan Tahun 2023 - Celebesmedia

Mengenal Vaksin HPV yang Akan Diwajibkan Tahun 2023

Rini - 21 April 2022 16:00 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa vaksin kanker serviks akan menjadi vaksin wajib untuk seluruh masyarakat Indonesia. Program vaksinasi human papillomavirus (HPV) sebenarnya telah mulai dilakukan pemerintah sejak tahun 2021 lalu, namun vaksin ini baru akan diwajibkan per 2023 mendatang.

Vaksinasi HPV dilakukan untuk mencegah wanita Indonesia terkena kanker serviks yang menjadi salah satu penyakit paling mematikan di Indonesia.

Target sasaran kelompok vaksin HPV ini adalah kelompok anak perempuan usia sekolah dasar. Vaksin ini akan dilakukan secara berkala dan gratis bagi target sasaran tersebut. 

Sementara kelompok perempuan remaja dan dewasa, vaksinasi bisa dilakukan secara mandiri dan berbayar di fasilitas kesehatan.

Dokter spesialis kandungan, dr Ajardiana Idrus, menjelaskan pemberian vaksin serviks ini tentu saja harus dilakukan secara bertahap baik itu bagi anak – anak maupun untuk perempuan yang telah dewasa. 

“Untuk usia 15 tahun ke atas, ini masuk kategori dewasa, dosisnya 3 kali, bulan pertama kedua dan ketujuh. Kalau istilah kita bulan nol, satu dan nulan keenam. Sedangkan untuk anak-anak dosisnya pertama dan kedua dilakukan selang waktu dalam setahun,” jelas dr Ajardiana. 

Vaksinasi HPV ini, kata dr Ajardiana  mampu menangkal terinfeksinya seseorang dari human papillomavirus. 

“Hampir semua vaksin sama, Tidak meberikan perlindungan 100 persen tapi paling tidak ada perlindubgan. Namun sebuah studi pernah menunjukkan perempuan umur 19-23 tahun bisa mendapatkan masa.efektifitas 100 persen selama 16 tahun,” lanjutnya. 

Dokter yang bertugas di rumah sakit Paramount Makassar ini menjelaskan kanker serviks merupakan kanker pada mulut rahim. Serviks atau leher rahim adalah organ yang menghubungkan vagina dan Rahim bentuknya menyerupai tabung. Kanker serviks terjadi jika HPV menyerang epitel dan mukosa dari vagina, dan jika virus ini terus menyerang maka akan merusak sel yang menyebabkan kanker. 

Kanker ini berbahaya, karena kata dr Ajardiana karena dapat menyebar ke organ lain dan membahayakan nyawa. 

“Gejalanya pendarahan di vagina. Pendarahan yang terus menurus akan menyebabkan anemia dan menjadi.lemah. Kalau tidak.ditangani kanker serviks akan lebh ganas lagi dan menjalar ke organ-organ sekitarnya,” tuturnya. 

Namun perlu diketahui tidak.semua perempuan yang terserang HPV terkena kanker serviks. Ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang lebih berisiko terkena kanker serviks.

"Ada beberapa faktor lain diantaranya; perempuan yang berhubungan seks di bawah 16 tahun, perempuan perokok, ibu yang menikah lebih dari 1 kali," tutupnya.


Tag