CELEBESMEDIA.ID, Makassar- Ketua Komisi E DPRD Provinsi
Sulawesi Selatan, Rahman Pina menilai pihak PT Gowa Makassar Tourism
Development (GMTD) seakan mengulur waktu
memberikan hak hibah terkait lahan Stadion Barombong seluas 3,35 hektare ke
Pemprov Sulsel.
"Dulu tidak ada embel-embel dia (GMTD) serahkan lahan
ke Pemrov, kenapa tiba-tiba sekarang beribu alasan untuk menyerahkan lahan aset
ke Pemrov sulsel, padahal pembangunan sudah memakan anggaran miliaran rupiah,"
ujarnya saat ditemui di DPRD Sulsel ( 20/7/2022).
Menurutnya tidak
mungkin Pemprov Sulsel langsung membangun stadion Barombong jika persoalan lahan
saja belum selesai.
"Kenapa sekarang baru dipersoalkan kembali pihak GMTD
soal lahan stadion Barombong, saya kira Pemprov harus memastikan bahwa
Barombong ini adalah lahan dan aset Pemrov Sulsel yang sudah dibangun tidak
boleh menunda lagi bermacam-macam kemudian untuk tidak dilanjutkan,"
tegasnya.
Sekretaris dari Fraksi Golkar itu mendorong secepat mungkin
Pemrov Sulsel untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan di Barombong
sehingga penyelesaian Stadion Barombong tersebut dapat dirampungkan.
"Pilihan paling bagus kalau tidak ada masalah terkait
hukum ya dilanjutkan, jangan seperti sekarang ini telah terbangun baru
dipersoalkan kembali. Kkapan selesainya. Saya kira Pemrov Sulsel harus
lanjutkan karena uang didalam ratusan
miliar," imbuhnya.
Ia menyayangkan jika pembangunan Stadion Barombong tidak
segera dilanjutkan maka anggaran pembangunan stadion terbilang mubasir
"Kalau anggaran pembangunan stadion barombong dibanguni sekolah kita bisa bangun banyak, nah pemrov Sulsel harus segera melanjutkan pembangunan, kalau misal ada alasan struktur bangunan yang tidak bagus ya diperbaiki yang tidak bagus, semakin dibiarkan semakin rusak," tutupnya.
Laporan: Ardi Jaho